KafeBerita.com, Blitar — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar mulai menguatkan edukasi kepada pekerja sektor tembakau terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, menyusul adanya kebijakan efisiensi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini membuat periode pembiayaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang selama ini dibiayai pemerintah daerah dipangkas signifikan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Santi Miarni, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran JKK–JKM memang dilakukan setiap bulan, namun anggaran tahun depan hanya memadai untuk empat bulan perlindungan. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2025 ketika DBHCHT memungkinkan perlindungan selama sembilan bulan.
“Pembayarannya per bulan Mas, pembayarannya per bulan namun kita anggarkan sampai dengan akhir tahun. Untuk tahun ini kita cover 9 bulan. Sedangkan perencanaan tahun depan karena ada pengurangan anggaran karena ada efisiensi sehingga hanya mampu meng-cover 4 bulan,” jelas Santi Miarni, Jumat (14/11/2025).
Program JKK–JKM melalui DBHCHT ini menjadi instrumen penting bagi para pekerja industri hasil tembakau yang jumlahnya mencapai 6.043 orang pada tahun ini. Kelompok penerima terdiri dari petani tembakau, buruh tani, petani hortikultura pendukung, hingga sebagian buruh pabrik rokok.
Santi membenarkan bahwa sepanjang tahun ini telah ada penerima manfaat klaim, termasuk kasus meninggal dunia. Ia merinci perbedaan signifikan antara klaim kematian biasa dan klaim akibat kecelakaan kerja.
“Sudah ada yang klaim Mas karena meninggal sudah ada. Yang terakhir kemarin meninggal karena kecelakaan kerja, ini waktu pekerja pulang dari kerja mengalami kecelakaan. Klaimnya itu tidak sama dengan meninggal yang bukan kecelakaan kerja. Kalau meninggal yang bukan kecelakaan kerja itu hanya 42 juta, sedangkan meninggal yang karena kecelakaan kerja itu 48 kali upah. Sementara ini upah dihitung per bulan 1 juta sehingga 48 juta mendapatnya,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi DBHCHT bukan berarti perlindungan pekerja menjadi kurang penting, tetapi justru menjadi momentum agar masyarakat lebih sadar tentang pentingnya kesinambungan perlindungan tenaga kerja secara mandiri.
“Harapan kami sebenarnya sifatnya JKK–JKM ini kan untuk menstimulasi ya Mas. Stimulan ke masyarakat. Diharapkan masyarakat itu ya karena keterbatasan anggaran dari pemerintah, diharapkan mampu untuk melanjutkan sendiri,” ujarnya.
Menurut Santi, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi instrumen penyelamat ekonomi keluarga ketika risiko kerja terjadi — terutama bagi pekerja sektor pertanian dan perkebunan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
“Sangat penting Mas. Bagaimanapun juga ketika kecelakaan bisa diclaimkan, ketika kecelakaan kerja biayanya dibiayai BPJS. Jika meninggal kan juga ada nilai manfaatnya. Nilai manfaatnya kan melindungi keluarganya ini untuk mencukupi kebutuhan, minimal untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga pekerja,” tegasnya.
Meski periode pembiayaan dari DBHCHT tahun depan berkurang, jumlah penerima program tetap sama. “Iya sementara tetap Mas,” katanya. Saat ditanya mengenai jumlahnya, Santi memastikan, “6.043.”
Diberitakan sebelumnya, Disnaker Kabupaten Blitar merencanakan meningkatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), agar perlindungan menyeluruh selama 12 bulan bisa terwujud dan memberikan rasa aman yang lebih besar bagi pekerja sektor tembakau dan hortikultura. Namun rencana itu batal setelah adanya efisiensi pada tahun depat akibat berkurangnya dana bagi hasil dalam hal ini DBHCHT.
Kebijakan efisiensi berlaku secara nasional, Disnaker Kabupaten Blitar menilai keberlanjutan program perlindungan sosial pekerja kini tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada alokasi dana cukai. Edukasi kepada para penerima manfaat menjadi kunci agar mereka siap melanjutkan iuran secara mandiri ketika masa pembiayaan pemerintah berakhir, sehingga keberlangsungan perlindungan tetap terjaga demi keamanan ekonomi keluarga pekerja di tahun-tahun mendatang.






