KafeBerita.com, Blitar – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbukti menjadi penopang ekonomi bagi ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, dalam wawancara pada Kamis (20/11/2025), terkait hasil monitoring bersama tim Pemprov Jatim pada 11 November 2025 lalu.
Program BLT untuk pekerja industri hasil tembakau telah memasuki tahap pencairan kelima. Setiap pekerja menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, mulai Juni hingga November 2025. Bantuan itu diberikan langsung ke rekening masing-masing pekerja untuk memudahkan dan memastikan tepat sasaran.
Menurut Yuni, BLT DBHCHT benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan, terutama bagi buruh dengan penghasilan harian.
“Data penerima terus diperbarui setiap bulan, apakah ada penambahan atau pengurangan. Semua warga Blitar yang berhak sudah terakomodasi,” ujarnya.
BLT DBHCHT Jaga Stabilitas Ekonomi Buruh Tembakau
Yuni menegaskan bahwa bantuan ini membantu menjaga stabilitas ekonomi buruh pabrik rokok, terutama di tengah fluktuasi produksi musiman industri hasil tembakau.
“Mereka yang bekerja di industri tembakau itu pendapatannya sering tidak stabil. Dengan BLT ini, beban hidup mereka jauh lebih ringan,” jelasnya.
Program monev kali ini juga memastikan tidak ada kendala berarti dalam penyaluran bantuan. Dinas Sosial Kabupaten Blitar mencatat bahwa seluruh penerima yang ber-KTP Blitar telah mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu.
Sementara bagi buruh yang berasal dari luar Kabupaten Blitar, skema bantuan disalurkan melalui provinsi. Mereka mendapatkan BLT Provinsi Jatim sebesar Rp1,3 juta dalam sekali pencairan. Untuk buruh yang ber-KTP Kota Blitar, penyaluran dilakukan melalui Dinsos Kota Blitar.
Tinjauan Lapangan di Tiga Pabrik Rokok
Monitoring dan evaluasi dilakukan pada Selasa pekan lalu di tiga lokasi:
-
Pabrik Rokok Jaya Makmur, Desa Sumberjo, Sanankulon
-
Pabrik Rokok Restu Yesmaju, Desa Jatilengger, Ponggok
-
Pabrik Rokok Alfi Putra, Udanawu
Hasilnya, seluruh perusahaan telah mengikuti prosedur verifikasi dan memastikan data pekerja valid sebelum pencairan.
“Semua pabrik yang kami monitor sudah menjalankan prosesnya dengan baik. Tidak ada laporan penyimpangan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas program,” tambah Yuni.
Ia juga menyampaikan bahwa para buruh menyambut baik bantuan tersebut karena sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga di tengah naik turunnya harga kebutuhan pokok.
Penopang Ekonomi Masyarakat Tembakau
BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar bukan hanya bentuk komitmen negara terhadap kesejahteraan buruh, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang menyerap ribuan tenaga kerja.
“Bantuan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tapi juga menjaga aktivitas ekonomi di lingkungan pabrik tetap stabil,” kata Yuni.
Dengan monev yang terus dilakukan, Dinas Sosial Kabupaten Blitar memastikan program ini tetap berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi buruh pabrik rokok di sektor tembakau.






