KafeBerita.com, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian RPJMD, Senin (7/7/2025) di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dr. Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II Mohamad Hardita Magdi. Turut hadir Walikota Blitar Syauqul Muhibbin bersama Wakil Walikota Elim Tyu Samba, segenap kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Blitar.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin menyampaikan lima visi besar yang akan menjadi arah pembangunan Kota Blitar lima tahun ke depan. Visi tersebut antara lain mewujudkan Kota Pancasila yang aman, religius dan nasionalis; meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat; mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan; memberdayakan pemuda dan perempuan sebagai generasi emas berkarakter; serta menjadikan Blitar sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri berkelanjutan.
Dokumen RPJMD ini telah dijabarkan menjadi delapan tujuan, 17 sasaran, dan berbagai program strategis daerah. Di antaranya penguatan pengelolaan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengelolaan sampah dan lingkungan.
Menanggapi penyampaian Raperda RPJMD tersebut, Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan bersama jajaran eksekutif. Ia menyebut waktu pembahasan cukup singkat karena Raperda RPJMD harus disahkan sebelum tenggat waktu 25 Juli 2025.
“Kita akan bekerja cepat dan efektif. Pembentukan Pansus akan mempercepat proses pembahasan sekaligus memfokuskan arah program kerja Walikota agar benar-benar selaras dengan visi-misi yang sudah ditetapkan,” ungkap dr. Syahrul.
Ia menambahkan, pembahasan RPJMD bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi dasar penting dalam penyusunan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) kepala daerah di akhir masa jabatan nanti. Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh visi-misi yang diajukan dapat diimplementasikan secara konkret dan terukur.
Lebih lanjut, dr. Syahrul juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat terhadap program-program yang akan dijalankan pemerintah kota.
“Program sebaik apapun tidak akan berjalan maksimal jika tidak didukung masyarakat. Partisipasi publik adalah kunci agar rencana pembangunan bisa diwujudkan bersama,” ujar dr Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Dengan langkah cepat DPRD dan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025–2029 nantinya diharapkan benar-benar menjadi panduan pembangunan yang menyentuh kebutuhan nyata warga Kota Blitar.