Ketua DPRD Kota Blitar dan Wali Kota Sepakat: Optimalisasi Potensi Daerah Jadi Kunci Hadapi Krisis Keuangan Pusat

KafeBerita.com, Blitar – DPRD Kota Blitar dan Pemerintah Kota Blitar kompak dalam merespons tantangan fiskal nasional yang semakin menekan keuangan daerah. Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, dan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, satu suara bahwa kunci menghadapi situasi ini adalah dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal secara maksimal dan inovatif.

Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta tanggapan dari Wali Kota Blitar, Kamis (10/7/2025) di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi kenyataan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, ketergantungan terhadap dana pusat perlu dikurangi melalui upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kondisi negara saat ini tidak sedang nyaman. Dana-dana transfer pusat terus menurun setiap tahun. Maka kita perlu lompatan-lompatan baru untuk meningkatkan PAD,” ujar Syahrul.

Ia mendorong agar potensi lokal seperti pertanian modern dan pariwisata buatan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kota Blitar. Meskipun lahan di kota ini terbatas, menurutnya, dengan sentuhan teknologi dan inovasi, sektor-sektor tersebut tetap bisa memberikan kontribusi ekonomi signifikan.

“Pertanian modern dan pariwisata buatan harus kita dorong. Ini bisa jadi sumber ekonomi baru yang lebih mandiri,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menyambut positif pandangan DPRD. Ia menyatakan bahwa fokus pembangunan lima tahun ke depan akan diarahkan pada penciptaan ekosistem ekonomi yang lebih terbuka, kolaboratif, dan ramah investasi.

“Kami membangun pola ekonomi baru yang terbuka, mengundang pelaku usaha, memperkuat sektor jasa, perdagangan, pariwisata, dan UMKM. Semua diarahkan agar Kota Blitar jadi tujuan investasi yang ramah,” jelas Mas Ibin dalam tanggapannya.

Selain itu, Mas Ibin menegaskan komitmennya untuk meninjau ulang berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kota Blitar siap mengajukan revisi terhadap peraturan daerah yang tidak lagi relevan atau menghambat dunia usaha.

“Jika ada aturan yang bersifat diskriminatif atau menghambat pertumbuhan ekonomi, kami ajukan revisi. Peraturan harus memberi ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha dan publik,” imbuhnya.

Pemerintah juga tengah merancang sistem penyewaan terbuka terhadap aset-aset kosong milik daerah, seperti ruko dan kios, agar bisa segera dimanfaatkan dan menghasilkan retribusi. Langkah ini, menurut Mas Ibin, sejalan dengan strategi mendorong efisiensi pengelolaan aset daerah.

“Toko kosong akan kami tawarkan secara terbuka, seperti layaknya menyewakan kos. Tinggal hubungi nomor yang tertera, dan semua dilakukan transparan,” terangnya.

Wali kota juga mengungkap rencana pemanfaatan lantai atas Pasar Legi yang selama ini belum optimal. Lokasi tersebut akan direvitalisasi menjadi food station yang dapat menampung usaha kuliner lokal, sekaligus menjadi sumber retribusi baru.

Di akhir paparannya, Mas Ibin menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting untuk menghadapi tekanan fiskal nasional. Ia berharap, RPJMD Kota Blitar 2025–2029 menjadi dokumen yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *