KafeBerita.com, Blitar — Di tengah tantangan fiskal dan persaingan ekonomi antardaerah, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin mengambil langkah taktis dalam mempercepat mekanisme perizinan dan mengubah regulasi, agar semakin bersahabat bagi investor. Kebijakan ini mulai menunjukkan hasil konkret dengan pabrik-pabrik rokok baru bermunculan di Kota Blitar, termasuk CV Kian Jaya di Jalan Tanjung Kota Blitar yang baru saja diresmikannya, Selasa (25/11/2025).
Saat menghadiri pembukaan pabrik rokok tersebut, Mas Ibin menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini mengubah paradigma tata kelola investasi. Bukan lagi sekadar menunggu investor datang, tetapi menciptakan iklim yang membuat investor merasa disambut dan difasilitasi.
“Upaya menumbuh kembangkan investasi kami banyak ya, banyak menata kelola ulang aturan-aturan yang ada di pemerintahan, seperti kami sedang mereview perda tentang pasar pasar rakyat dan modern termasuk perda tentang pajak retribusi. Dan berbagai kesempatan bagaimana merubah Kota Blitar agar ramah dengan investasi,” ungkapnya.
Tak hanya perubahan di atas kertas, Mas Ibin juga menegaskan pendekatan praktis, mempercepatan seluruh proses birokrasi terkait investasi. “Tentunya bila ada investasi di Kota Blitar itu merupakan suatu kebahagiaan kami sangat menyambut. Dengan cara menyambut itu maka nanti proses-proses semua yang ada di kota Blitar akan dipermudah, dipercepat, dipergampang sehingga para investor akan berbondong bondong datang ke Kota Blitar,” ujarnya.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi daerah, masuknya industri manufaktur rokok ke Kota Blitar membawa dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal. CV Kian Jaya misalnya, telah mulai merekrut tenaga kerja dari warga sekitar. “Ya ini tadi kita lihat hampir semuanya warga kota ada yang Karangsari ada yang Pakunden dan sebagainya tentunya ini suatu anugerah di kota Blitar tidak susah ya mencari pekerjaan,” ucap Mas Ibin usai meninjau fasilitas produksi.
Sudah 10 Pabrik Rokok Berdiri di Kota Blitar Tahun 2025
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengungkapkan bahwa tren ekspansi industri ke Kota Blitar semakin kuat, bahkan datang dari kota-kota yang sebelumnya menjadi pusat besar industri rokok. “Karena dengan UMR yang bersaing dengan daerah sekitarnya ini salah satu yang mendorong pabrik-pabrik rokok itu yang di Malang Kediri Pasuruan itu expansi ke Kota Blitar,” jelas Heru.
Heru menambahkan saat ini sudah terdapat sekitar sepuluh produsen rokok yang beroperasi di Blitar, baik skala besar maupun lokal. Ia menyebut bahwa sebagian dari pabrik tersebut sedang mengajukan ekspansi kapasitas produksi. “Kurang lebih 10an pabrik rokok berdiri di Kota Blitar baik itu yang besar seperti Gudang Garam dan Sampurna juga rokok lokal seperti hari ini,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa CV Kian Jaya akan menyerap tenaga kerja secara bertahap setelah kuota cukai 2025 habis dan masuk periode cukai 2026. “Rencana pekerja yang diserap 700 tapi belum, karena sementara ini kan pihak CV Kian Jaya itu kan menghabiskan Cukai 2025 sehingga yang sekarang operasional itu baru sekitar 50an pekerja,” ujar Heru.
Visi besar Pemkot Blitar ke depan adalah membangun Kawasan Pengolahan Industri Tembakau (KPIT) agar rantai ekonomi industri rokok mulai dari produksi hingga distribusi tumbuh terintegrasi di dalam kota. “Kita berharap nanti memang di tahun-tahun berikutnya dengan mas wali yang banyak program salah satunya adalah pembangunan kawasan pengolahan industri tembakau itu kita harapkan nanti juga akan mendorong apa calon rokok di tempat lain itu ekspansi di kota Blitar,” ucap Heru.
Dengan kebijakan perizinan yang semakin lincah, membuat regulasi ulang yang ramah investor, serta proyeksi pembangunan kawasan industri, Kota Blitar mulai bertransformasi. Bukan lagi sekadar kota administratif, tetapi menjadi kota manufaktur baru yang tumbuh di Jawa Timur yang dipimpin oleh kepala daerah yang tak hanya menunggu, tetapi aktif membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya industri.






