Raperda RPJMD Kota Blitar 2025–2029 Disetujui Jadi Perda, Ketua DPRD Harap Pembangunan Pemerintah Berprogres Lebih Baik Tiap Tahun

KafeBerita.com, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD dr. Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II Mohamad Hardita Magdi. Dari pihak eksekutif, hadir Walikota Blitar Syauqul Muhibbin dan Wakil Walikota Elim Tyu Samba, bersama Forkopimda, para kepala OPD, dan camat se-Kota Blitar.

Agenda berlangsung melalui tahapan laporan Pansus, penyampaian pandangan akhir fraksi, tanggapan Walikota, hingga penandatanganan berita acara persetujuan. Ketua DPRD dr. Syahrul Alim menilai proses pembahasan Raperda cukup intens, terutama terkait penyesuaian target-target pembangunan agar lebih realistis dan ambisius.

“Pembahasan dengan dewan cukup lumayan alot, karena ada beberapa target yang dinilai terlalu rendah. Kami dorong agar dirasionalisasi supaya lebih maksimal,” ujar Syahrul.

Syahrul berharap implementasi RPJMD yang diturunkan ke RKPD dan program tahunan nantinya bisa menunjukkan kemajuan nyata tiap tahun.

“Pelaksanaan RPJMD ini harus on the track. Visi dan misi kepala daerah bisa dilihat progresnya dari tahun ke tahun. Misalnya, bidang pendidikan tahun pertama capaian sekian persen, lalu meningkat di tahun berikutnya. Begitu pula sektor lain,” jelas dr Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

Syahrul juga memastikan bahwa dokumen RPJMD yang telah disetujui ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai batas waktu.

“Ini memang hari terakhir untuk pengesahan. Kita tidak terlambat, hanya mepet. Harapannya evaluasi dari provinsi bisa cepat turun agar segera ditetapkan menjadi Perda,” tambahnya.

Walikota Blitar Syauqul Muhibbin dalam sambutannya menyebut RPJMD sebagai pondasi utama pembangunan Kota Blitar lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa substansi dokumen ini adalah hasil dari serapan aspirasi masyarakat serta sinergi dengan DPRD.

“Saya kira visi, misi, dan program yang tertuang dalam RPJMD ini merupakan intisari dari masukan-masukan masyarakat dan DPRD. Hampir semuanya kami akomodasi dalam penekanan-penekanan, terutama untuk peningkatan anggaran daerah,” kata Mas Ibin, sapaan akrabnya.

Mas Ibin menjelaskan strategi pembangunan akan difokuskan pada peningkatan PAD dan upaya mendapatkan dana transfer dari pusat dan provinsi. Salah satu pendekatan yang akan dilakukan adalah revitalisasi aset-aset daerah yang kurang produktif.

“Kami akan mengelola kembali tempat-tempat seperti ruko atau pasar yang belum optimal. Contohnya Pasar Legi, banyak ruko yang kosong dan tidak produktif. Itu akan kami revitalisasi dan rebranding agar bisa digunakan dan menghasilkan,” paparnya.

Meski pencairan dana pusat bersifat menunggu alokasi, Mas Ibin optimis dukungan dana dari berbagai sumber tetap bisa diperoleh. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Blitar 2025-2029 akan dijalankan secara konsisten dan progresif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *