KafeBerita.com, Blitar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Blitar atas komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menilai bahwa kepemimpinan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin, telah berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik dan digitalisasi pelayanan yang layak dijadikan percontohan nasional dalam pencegahan korupsi.
Dalam kegiatan penyerahan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025, Ibnu Basuki menyebut bahwa Kota Blitar menunjukkan capaian membanggakan dengan nilai 92,15 atau kategori istimewa, menjadikannya salah satu daerah terbaik di Jawa Timur dalam implementasi sistem pencegahan korupsi.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan Kota Blitar berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Ibnu Basuki Widodo.
Ia menambahkan, upaya digitalisasi pelayanan publik di Kota Blitar merupakan langkah strategis yang mampu menutup celah terjadinya praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang. “Kami melihat komitmen yang kuat dari Wali Kota Blitar untuk memastikan pelayanan publik dilakukan secara terbuka dan efisien. Ada bangunan Mall Pelayanan Publik dan sistem digitalisasi yang mereka bangun menjadi contoh bagaimana daerah bisa melayani masyarakat tanpa tatap muka langsung,” tuturnya.
“Kalau ada penghadapan, menghadap seseorang pimpinan bisa menimbulkan suatu choice atau conflict of Interest, mungkin bisa terjadi bisik-bisik seperti itu. Dengan adanya regulasi seperti di Kota Blitar membatasi atau mengurangi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi seperti itu ya,” sambung Ibnu.
Menurut Ibnu, transformasi pelayanan publik dilakukan Kota Blitar juga sejalan visi nasional tertuang di Asta Cita Ketujuh Tentang Pemberantasan Korupsi, dalam program percontohan kota anti korupsi ini memperkuat integritas birokrasi di tingkat daerah. Ia mengapresiasi bagaimana Pemkot Blitar mampu menjadikan sistem digital bukan hanya alat bantu administratif, tetapi sebagai fondasi budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Sistem yang dibangun Kota Blitar menjadikan pemerintahan transparan, seperti pembayaran tidak harus dengan tunai, perlu sudah menggunakan aplikasi-aplikasi atau transfer, sehingga ada bukti. Contohnya zaman dulu biaya kadang-kadang pelayanan hanya 10 ribu tapi bayarnya ke 15 ribu, 20 ribu kan, kalau sudah transfer nggak ada seperti itu lagi. ini namanya regulasi yang membatasi,” imbuh Wakil Ketua KPK.
Mas Ibin: Tujuan Utama Anti Korupsi Pelayanan Semakin Baik, Kesejahteraan Masyarakat Tumbuh
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan rasa syukur atas penetapan Kota Blitar sebagai salah satu dari tiga daerah percontohan nasional kota antikorupsi bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa.
“KPK sudah menunjuk kota percontohan itu nasional. 2025 ini, dari 36 yang sudah disurvei, dicek itu yang menjadi percontohan tiga: Kota Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Minahasa,” kata Mas Ibin sapaan akrab Wali Kota Blitar.
Mas Ibin berharap pencapaian tersebut dapat membawa manfaat nyata, baik bagi pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat Blitar. Sehigga Mas Ibin memohon doa kepada masyarakan agar Blitar nantinya benar-benar dikukuhkan menjadi nomor 1 di Kota Anti Korupsi di Indonesia, sehingga membawa manfaat berupa insentif tambahan untuk pembangunan Kota Blitar semakin maju. “Mohon doanya, kami berharap Kota Blitar nantinya berprestasi menjadi kota anti korupsi terbaik se-Indonesia dan bisa mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa tambahan insentif,” ujarnya.
Meski menghadapi pemotongan transfer pusat yang berdampak pada banyak kegiatan, Mas Ibin menegaskan semangat Pemkot Blitar untuk tetap memberikan pelayanan terbaik tidak akan surut. “Kami harus memotong semua yang tadinya kegiatan ada menjadi tidak ada, tadinya ada anggaran untuk ABCD, menjadi tidak ada. Tapi motivasi utama dari anti korupsi ini sebenarnya tujuannya adalah kita melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan akuntabel. “Kami menekankan layanan kita boleh berhenti. Saya sering ngomong bahwa kita harus melayani 34 jam, tutup dua hari setelah kiamat. Jadi layanan pemerintah tidak boleh kalah sama yang di luar pemerintah,” ucapnya dengan tegas.
Dalam kesempatan itu, Mas Ibin menyebut Pemkot Blitar akan memperluas penggunaan e-money dalam transaksi pelayanan publik untuk menekan potensi kebocoran anggaran.
“Kami memperbanyak nanti memakai e-money. Pembayarannya tidak tunai, jadi di beberapa tempat kita nanti akan upgrade sistemnya menjadi pembayaran langsung ke kas daerah,” tuturnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa arah pembangunan Kota Blitar tetap berfokus pada penguatan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan. “Dengan tidak ada kebocoran, diharapkan lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat, dalam mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.






