KafeBerita.com, BLITAR – Di tengah polemik nasional terkait pelaksanaan wisuda sekolah dasar dan menengah, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengambil sikap moderat dengan memperbolehkan kegiatan purnawiyata atau wisuda jenjang SMP, selama dilakukan sederhana dan tidak membebani wali murid.
Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin saat menghadiri prosesi wisuda kelas IX di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 5 Kota Blitar, Sabtu (17/05/2025).
Dalam acara tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi mereka mendampingi siswa hingga kelulusan, sekaligus memberikan motivasi kepada para lulusan agar terus melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Purnawiyata sebagai bentuk rasa syukur tentu kami dukung, selama tetap menjunjung nilai kesederhanaan. Saya hadir langsung hari ini untuk memotivasi para siswa agar tidak patah semangat dan terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Mas Ibin.
Dalam suasana penuh haru, para siswa mengikuti prosesi purnawiyata dengan seragam sekolah dan bertempat di lapangan sekolah. Meskipun tanpa kemewahan, acara tetap berlangsung khidmat dan bermakna, mencerminkan kebersahajaan yang diharapkan Pemerintah Kota Blitar.
Mas Ibbin juga berpesan, para lulusan agar tidak cepat merasa puas, mengingat tantangan di masa depan akan semakin kompleks. Terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi.
“Saya berharap kalian dapat menjadi tokoh-tokoh hebat kebanggaan Kota Blitar. Teruslah bermimpi dan kejar cita-cita kalian setinggi mungkin. Pemerintah Kota Blitar dan para guru akan selalu mendukung dan mendoakan kalian,” imbuhnya.
Sikap Berbeda dari Gubernur Jawa Barat
Sikap inklusif dan bijak yang diambil oleh Wali Kota Blitar ini cukup berbeda dengan kebijakan di daerah lain. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas melarang pelaksanaan wisuda di tingkat TK, SD, hingga SMP, dengan alasan kegiatan tersebut kerap menjadi ajang pemborosan dan justru membebani orang tua murid.
Larangan dari Gubernur Jawa Barat ini menuai beragam respons, baik yang mendukung karena alasan kesetaraan ekonomi, maupun yang menilai bahwa wisuda bisa tetap dilaksanakan dengan syarat sederhana dan bermakna edukatif.
Kebijakan Wali Kota Blitar memberikan alternatif jalan tengah: wisuda diperbolehkan, asal tidak mengarah ke komersialisasi atau pemborosan yang tidak perlu. Sikap ini dianggap memberikan ruang bagi ekspresi rasa syukur atas capaian siswa, tanpa mengabaikan asas keadilan sosial dan kepatutan.