Walikota Blitar Ingin Wujudkan Sistem Perparkiran Tak Membebani UMKM dan Masyarakat

Headline24 Dilihat

KafeBerita.com, Blitar – Menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas mahalnya tarif parkir di Kota Blitar, Walikota Syauqul Muhibbin—yang akrab disapa Mas Ibin—menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang sistem perparkiran. Tujuannya, agar tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan UMKM di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mas Ibin usai meninjau kesiapan hewan kurban di Pasar Dimoro, Selasa (3/6/2025). Pernyataannya ini hadir di tengah polemik yang berkembang terkait rencana penyesuaian tarif parkir, serta adanya ancaman dari petugas parkir yang akan mogok menyetorkan retribusi ke Dinas Perhubungan jika wacana tersebut direalisasi.

Tarif Parkir Dinilai Memberatkan Masyarakat

Mas Ibin menyebut bahwa keluhan masyarakat terhadap tarif parkir yang dinilai mahal sangat kuat. Tarif parkir umum saat ini untuk motor adalah Rp2.000 dan mobil Rp3.000. Sedangkan saat event besar, tarif bisa naik menjadi Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil.

“Saya sebenarnya belum mau untuk mengotak-atik tentang tarif parkir tapi setahu saya memang keluhannya masyarakat luar biasa ya tentang mahalnya tarif parkir kita,” ungkapnya.

Ia memberi contoh dampak psikologis dari biaya parkir yang tinggi, terutama bagi masyarakat yang harus berpindah-pindah tempat dalam satu hari.

“Jadi masyarakat itu kadang-kadang dari tempat ke tempat itu bisa sampai 10 tempat. Kalau 2000 kali 10 itu kan juga 20 ribu. Apalagi kalau pas event begitu ya tarifnya misalkan Rp5.000 ya Rp5.000 ke event cuma beli cilot saja Rp5.000 kan sakit sekali itu kan,” jelasnya.

Bahkan, ia menyentil fenomena tukang parkir liar yang kerap meminta uang parkir meski hanya untuk mengambil uang dari ATM.

“Nah terus ada lagi mohon maaf mohon maaf sekali ATM ya. Jadi ATM itu kadang-kadang orang ke ATM ngecek enggak ada duitnya, ngecek duit enggak ada duitnya itu masih dimintain parkir itu.”

Wacana Penyesuaian Tarif Masih Dikaji, Bukan Hasil Keputusan

Menurut Mas Ibin, wacana penurunan tarif parkir bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan respons atas aspirasi masyarakat yang ingin agar sistem parkir tidak terlalu memberatkan.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki beragam pendapat terkait parkir: ada yang ingin tarif diturunkan, ada yang ingin parkir gratis, dan ada yang berpendapat tidak semua tempat perlu diparkir.

“Masyarakat merespons dengan tarif parkir kita, ada yang merespons misalkan sebaiknya tidak ada tarif parkir, terus ada yang merespons sebaiknya menurunkan tarif parkir, terus ada yang merespons janganlah semua tempat itu di parkir ya kan, dan itu sebagian besar masyarakat kita seperti itu,” tuturnya.

Prioritas: Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Mas Ibin menekankan bahwa tujuan utama pengkajian ulang tarif parkir adalah untuk menumbuhkan ekonomi lokal, khususnya UMKM. Ia khawatir biaya parkir yang tinggi dapat membuat konsumen ragu datang ke pusat bisnis atau tempat usaha.

“Yang terpenting bahwa saya ini sebagai kepala daerah juga bertugas untuk menumbuhkembangkan ekonomi terutama UMKM, yang dampaknya sangat besar itu kalau parkirnya mahal atau dikit-dikit parkir pakai tarif itu UMKM kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan daerah lain yang memiliki tarif parkir lebih murah atau bahkan bebas parkir, sehingga mampu menarik lebih banyak pembeli.

“Akhirnya membanding-bandingkan daerah yang lain ada parkirnya cuma seribu, daerah yang lain ada yang bebas parkir, ada yang langganan tanpa parkir. Nah kalau ada kemudahan seperti itu nanti UMKM kita yang tumbuh, UMKM kita yang ramai. Jadi seseorang akan datang ke UMKM itu akan berbelanja itu tanpa memikirkan berapa yang harus ia bayar di parkir,” paparnya.

Tidak Takut Hilang PAD, Petugas Parkir Akan Diupayakan Sejahtera

Mas Ibin menegaskan bahwa pemerintah tidak takut kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, ketika juru parkir mogok setor retribusi parkir. Sebab PAD Kota Blitar tidak bergantung pada satu sektor saja.

“Bagi saya pemerintah tidak bisa diatur oleh pihak-pihak tertentu. Wah, ndak (tidak takut kehilangan PAD), sumber PAD kita banyak.”

Meski demikian, Ia juga menegaskan bahwa nasib para juru parkir tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Pasti lah pasti nanti kami akan ngobrol, akan mendiskusikan kira-kira pendapatannya per hari berapa idealnya bagaimana, dan kami mungkin teman-teman jukir akan dijadikan bagian dari pemerintah. Bagian dari pemerintah yang setiap bulan akan menerima gaji, kami memikirkan itu juga,” ucapnya.

“Kalau sekarang kan Perda-nya bagi hasil antara jukir dan pemerintah, nanti kalau misalkan kami mengefisiensi tarif untuk masyarakat, kami memikirkan untuk para jukir kesejahteraannya,” sambungnya.

Kajian Masih Berlangsung, Semua demi Kepentingan Rakyat

Mas Ibin menambahkan bahwa segala perubahan pada perparkiran di Kota Blitar sedang dikaji saat ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat secara luas, serta menumbuhkan pelaku UMKM tanpa dibebani biaya tambahan di luar aktivitas ekonominya.

“Masih kajian yang bertujuan semuanya untuk memperbaiki ekonomi kita untuk menumbuhkembangkan UMKM, usaha di Kota Blitar, agar masyarakat tidak terbeban dengan adanya pembiayaan-pembiayaan di luar pokok, bahwa dia mau beli, dia mau apa itu biar tidak terbeban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *