KafeBerita.com, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti praktik potongan tidak wajar oleh aplikator ojek online (ojol) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Rabu (21/5/2025). Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa driver ojol kerap dirugikan oleh sistem potongan yang mencapai 30-50% dari nilai order, ditambah biaya tambahan tanpa dasar hukum.
Adian memaparkan, selain potongan komisi, driver dan konsumen juga dibebani biaya layanan dan biaya jasa aplikasi yang bisa mencapai Rp7.000 hingga Rp11.000 per order. “Pertanyaan kita, apakah DPR akan membiarkan pungutan tidak berdasar hukum ini terus terjadi?” ujarnya.
Dia memberikan contoh, jika driver mendapat order senilai Rp30.000, aplikator bisa memotong 30-50%. Belum lagi biaya tambahan dari konsumen seperti biaya layanan dan jasa aplikasi yang tidak memiliki landasan regulasi.
“Dasar hukum potongan maksimal 20% ada, tapi dasar hukum untuk biaya tambahan ini apa? Ini harus dihentikan,” tegas Adian Napitupulu.
Lebih lanjut, Adian mengkritik praktik algoritma yang memaksa driver membayar Rp20.000 per hari hanya untuk mendapatkan prioritas order. Yakni driver harus memberi paket seperti ‘aceng’ ‘slot’ ke aplikator agar bisa mendapatkan prioritas order pesanan dari penumpang yang hendak memesan ojek.
“Ini kejam. Driver sudah dipotong besar, masih harus beli slot order. Kalau tidak bayar, mereka tidak dapat pesanan,” ungkapnya.
Ia mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengevaluasi aturan terkait, termasuk mencabut biaya-biaya tidak jelas tersebut. “Kita tidak boleh membiarkan rakyat ditindas oleh sistem yang tidak adil,” tegas Adian.
Di rapat itu Adian juga menyinggung bahwa dari praktik potongan besar ke driver dan konsumen ini aplikator bisa meraup keuntungan, namun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan diberikan aplikator ke mitra driver.
Dia juga mewacanakan untuk melakukan audit keuangan ke para pihak aplikator ojek online di Indonesia.
“Kalau kemudian misalnya dari driver dia (aplikator) dapat 10.000 rupiah per orderan, lalu dari konsumen dia dapat Rp.10.000 Kita kalikan dengan jumlah driver mereka dan jumlah merchant mereka 4,2 (juta mitra) berarti mereka dapatkan paling tidak 92 milyar rupiah per hari,” paparnya.
Regulasi Menhub dan Demo Driver
Mengutip Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) Nomor 1001 Tahun 2022, potongan aplikator kepada driver atau penumpang dibatasi maksimal 20%. Namun, praktik di lapangan seringkali melampaui ketentuan tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (20/5/2025), ribuan driver ojol di sejumlah kota besar menggelar unjuk rasa menuntut penghapusan potongan besar oleh aplikator. Mereka mengeluh pendapatan terus menurun akibat kebijakan aplikasi yang memberatkan.
Adian berharap, pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kesejahteraan driver ojol dan memastikan kepatuhan aplikator terhadap regulasi yang berlaku.