KafeBerita.com, Blitar – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, angkat bicara terkait viralnya kasus dugaan keterlibatan salah satu anggota dewan dalam insiden penggerebekan Polwan di Kota Batu. Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib memegang teguh kode etik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Anggota dewan harus berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Kode etik menjadi pedoman utama agar tidak menimbulkan hal-hal yang mencoreng nama lembaga,” ujar Aris, Sabtu (18/10/2025).
Aris menambahkan, BK DPRD memiliki tanggung jawab menegakkan aturan internal yang mengatur perilaku wakil rakyat. Karena itu, setiap laporan dugaan pelanggaran akan dikaji secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.
Proses Etik Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Menanggapi kasus anggota DPRD Kota Blitar berinisial G yang kini masih dalam penyelidikan Polres Batu, Aris menegaskan BK DPRD akan menghormati proses hukum terlebih dahulu. Sidang etik baru bisa dilakukan setelah hasil penyelidikan resmi keluar.
“Belum ada laporan resmi ke BK DPRD, tapi memang kejadian itu viral. Kami tetap menunggu proses hukum. Sebagai negara demokrasi, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum ada bukti yang sah dan otentik,” jelasnya.
Menurut Aris, langkah menunggu hasil penyelidikan adalah bentuk kehati-hatian agar keputusan yang diambil BK DPRD nantinya tidak tumpang tindih dengan hasil proses hukum yang sedang berjalan. Setelah proses hukum selesai, barulah BK DPRD menilai seberapa berat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bersangkutan.
“Kalau nanti terbukti melanggar, kami akan menentukan apakah sanksinya ringan, sedang, atau berat,” lanjutnya.
Peran Fraksi dalam Penentuan Sanksi
Aris menjelaskan bahwa dalam mekanisme pemberian sanksi, fraksi memegang peran penting. BK DPRD hanya berwenang memberikan rekomendasi, sementara keputusan akhir diserahkan kepada fraksi tempat anggota tersebut bernaung.
“Kalau sanksi itu macam-macam, bisa lisan atau tertulis. Tapi kalau sampai pemecatan, kita serahkan ke fraksinya masing-masing. Fraksi lah yang berhak mengusulkan pemecatan ke pimpinan DPRD,” ujar Aris.
Ia menambahkan, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai politik di DPRD. Karena itu, setiap keputusan etik selalu melibatkan mekanisme internal partai agar sejalan dengan kebijakan organisasi politik masing-masing.
“Dengan begitu, keputusan yang diambil BK DPRD tetap objektif dan seimbang. Tidak ada yang diperlakukan secara sepihak,” tuturnya.
Pengingat bagi Seluruh Anggota Dewan
Aris berharap kasus yang kini menjadi perhatian publik dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD agar lebih berhati-hati dalam berperilaku. Ia menekankan, meskipun anggota DPRD memiliki hak imunitas, hak tersebut hanya berlaku ketika berkaitan dengan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat.
“DPRD memang punya hak untuk menyampaikan pendapat tanpa bisa dituntut secara hukum, tapi itu harus dalam konteks memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, hak imunitas tidak bisa digunakan untuk membenarkan tindakan yang melanggar norma hukum maupun sosial.
“Anggota DPRD tidak boleh mencuri, tidak boleh melakukan tindakan asusila, dan tidak boleh membuat keresahan di masyarakat. Semua itu sudah diatur dalam kode etik,” paparnya.
Aris menambahkan, keberadaan BK DPRD menjadi instrumen penting untuk mengawasi perilaku anggota dewan agar tetap sesuai dengan standar moral dan etika yang berlaku.
“Kami di BK bukan mencari kesalahan, tapi menjaga marwah lembaga. Karena citra DPRD adalah cermin dari kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mengutip Daily Dose Indonesia, seorang polisi wanita (Polwan) dari Polres Blitar Kota digerebek di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi yang diduga terkait hubungan khusus dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Meski anggota dewan itu saat penggerebekan tidak berada di lokasi, polisi memastikan kejadian benar dan kini penanganan kasus dugaan perselingkuhan itu berada di wilayah yurisdiksi Polres Batu.









