KafeBerita.com, Blitar — Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan keberlanjutan program pelatihan kerja berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2026. Meski terjadi efisiensi anggaran secara nasional, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan kegiatan pelatihan tetap berjalan agar pekerja terdampak industri hasil tembakau dan masyarakat umum tetap memiliki akses peningkatan kompetensi.
Kabid Latihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans) Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendapatkan alokasi DBHCHT untuk pelatihan tahun depan, meskipun jumlah paket dikurangi.
“Jadi meskipun tahun depan ada efisiensi kita masih mendapat dukungan kegiatan pelatihan, jadi tetap mendapat alokasi untuk pelatihan dari DBHCHT. Dari sisi kuantitas berkurang dari sebelumnya itu 8 paket, tahun depan direncanakan 4 paket,” jelas Latip Usman saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, sasaran peserta pelatihan tetap mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dimana penggunaan DBHCHT mengutamakan masyarakat yang berkaitan dengan produksi barang kena cukai, lalu sisanya untuk masyarakat umum.
“Jadi sesuai PMK, nanti sasarannya secara berurutan, yang pertama nanti petani tembakau cengkeh, kemudian korban PHK dan pabrik rokok, yang terakhir masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Disesuaikan dengan Program Prioritas Nasional
Latip menyebut bahwa pelatihan yang dirancang untuk 2026 akan diarahkan mendukung prioritas nasional di tingkat daerah, khususnya sektor ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan ekonomi kreatif. Nantinya hasil pelatihan akan melahirkan juru masak, operator alat berat bertanian, dan tenaga lain terampil supaya bisa terlibat dalam pekerjaan di program nasional seperti MBG dan Ketahanan Pangan.
“Tahun depan ini masih kemarin kita ajukan beberapa skema yang sifatnya mendukung program-program prioritas nasional di daerah yakni ketahanan pangan, MBG dan ekonomi kreatif. Yang kami ajukan misalkan operator untuk alat berat pertanian atau alsintan, kemudian juru masak MBG, dan yang dua ini masih kita bahas dengan beberapa OPD terkait untuk memastikan dua yang akan kita ajukan nanti,” papar Latip Usman.
Kualitas Tetap Dijaga: Sertifikasi, Magang, dan Pendampingan
Meski jumlah paket berkurang, Latip memastikan kualitas pelatihan tidak dikurangi. Peserta tetap akan melalui empat tahapan lengkap mulai dari pelatihan hingga pendampingan kerja.
“Tetap, jadi kita setiap pelatihan ada 4 tahapan tahun depan yaitu pelatihan sendiri, kemudian sertifikasi BNSP, kemudian magang, yang terakhir pendampingan kerja atau wirausaha,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjaga keberlanjutan manfaat pelatihan bagi pekerja terdampak industri hasil tembakau, sekaligus memastikan peserta memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Dengan demikian, meski menghadapi efisiensi anggaran, program pelatihan berbasis DBHCHT di Kabupaten Blitar tetap berlanjut secara terarah, adaptif, dan mendukung agenda prioritas nasional.












