KafeBerita.com, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mengawal program redistribusi tanah tahun 2026 agar berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Blitar Rijanto di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (7/4/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Blitar diwakili Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho. Kehadiran DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan program strategis ini berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari undangan Badan Bank Tanah terkait penyamaan persepsi dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Blitar. Sejumlah aspek dibahas, mulai dari mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, hingga penguatan sinergi antar instansi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menegaskan bahwa pengawasan DPRD bertujuan memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami hadir untuk memastikan program redistribusi tanah ini berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini memiliki peran penting dalam mendorong pemerataan penguasaan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pelaksanaan program ini dapat dilakukan secara transparan dan berkeadilan, sehingga mampu mendukung pemerataan ekonomi di Kabupaten Blitar,” lanjutnya.
Aryo juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan agar pelaksanaan program tidak menemui hambatan di lapangan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan redistribusi tanah.
DPRD Kabupaten Blitar, lanjut Aryo, akan terus mengawal seluruh tahapan program agar berjalan optimal dan tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Kami akan terus mendukung sekaligus mengawasi kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Melalui pengawasan yang konsisten, DPRD berharap program redistribusi tanah mampu menciptakan keadilan dalam penguasaan lahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kabupaten Blitar.







