Kabar Baik: Bantuan JKN DBHCHT Warga Miskin Kabupaten Blitar Tetap Aman 2026 Meski Ada Efisiensi

KafeBerita.com, Blitar — Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan bahwa meskipun terjadi pemotongan dan efisiensi anggaran nasional di tahun 2026, program pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin melalui DBHCHT tetap aman dan berlanjut. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjadikan JKN sebagai prioritas perlindungan sosial kesehatan di tahun depan.

Hasnan menjelaskan bahwa untuk tahun 2026, dana DBHCHT yang dialokasikan untuk Dinkes akan dipastikan fokus pada iuran BPJS bagi warga miskin dan penderita penyakit kronis. “Tahun depan ndak dapat fisik, jadi tahun depan itu khusus hanya untuk JKN saja,” ujarnya tegas.

Ia menyebut bahwa alokasi DBHCHT tahun 2026 untuk sektor kesehatan mencapai Rp12,7 miliar, hampir sama besar dengan tahun 2025, dan seluruhnya akan disalurkan untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN warga miskin. “Untuk Dinkes dapatnya 12,7 M untuk mempertahankan JKN-nya, prioritas nanti itu soalnya,” kata Hasnan, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, prioritas tersebut merupakan pertimbangan kemanusiaan sekaligus keberpihakan pemerintah daerah kepada kelompok miskin dan pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan berkelanjutan. “Kasihan lah sama masyarakat yang sudah kita biayai, kalau kita putus karena nggak ada anggaran, kan kasihan nanti kalau membutuhkan pembiayaan pelayanan kesehatan susah nanti malahan,” tuturnya.

Pada tahun 2025 ini, tercatat 27.908 orang per bulan telah dibiayai premi BPJS Kesehatannya oleh pemerintah daerah melalui DBHCHT. Angka ini menunjukkan betapa besar kebutuhan warga akan perlindungan layanan kesehatan gratis. Hasnan menjelaskan bahwa penerima JKN melalui DBHCHT terdiri dari warga miskin dan penderita penyakit kronis sesuai Perbup Nomor 94 Tahun 2021. “Untuk JKN ini kita itu belum UHC masih 77%, kebetulan ini hanya khusus untuk warga miskin,” jelasnya.

Di sisi lain, Hasnan membenarkan bahwa sektor anggaran fisik seperti pembangunan Pustu, rehabilitasi puskesmas, dan pengadaan sarana medis tidak akan mendapatkan alokasi pada tahun 2026. Namun ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah realistis agar masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Kalau ditambah monggo, tapi lagi dikurangi jangan, kasihan masyarakat Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, penyerapan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar telah mencapai 64 persen per Oktober, senilai Rp10,7 miliar dari total Rp16,7 miliar. Dana tersebut mencakup pembangunan Pustu, rehabilitasi sejumlah fasilitas kesehatan, pengadaan obat, termasuk obat jiwa, strip tes kolesterol dan asam urat, serta pembayaran iuran BPJS untuk warga miskin.

Meski diminta melakukan penyesuaian anggaran tahun depan, Hasnan menyatakan bahwa pihaknya tetap berusaha menjaga layanan kesehatan publik yang sudah berjalan. Bahkan, ia menyebut bahwa mekanisme rotasi peserta JKN akan berjalan lebih ketat yaitu pergantian peserta penerima bantuan hanya dimasukkan jika ada penerima yang meninggal atau kondisi ekonominya membaik. “Yang sudah mampu ya kita berharap untuk mandiri, jadi tidak semua dibiayai oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *