KafeBerita.com, Blitar – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Blitar. Tahun ini, alokasi dana tersebut telah membantu ribuan warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, terutama mereka yang menderita penyakit kronis seperti hipertensi, gagal ginjal, hingga ibu hamil berisiko tinggi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengungkapkan bahwa dampak paling nyata dari DBHCHT dirasakan oleh warga yang sebelumnya kesulitan membiayai pengobatan jangka panjang.
“Ya, DBHCHT benar-benar memberikan nafas baru bagi mereka yang sakit kronis dan tidak mampu secara ekonomi. Tanpa ini, banyak dari mereka yang harus menunda atau bahkan menghentikan pengobatan karena keterbatasan biaya,” ujar Muhdianto, Selasa (1/7/2025).
Pada 2025 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima total DBHCHT sebesar Rp 15,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 12,6 miliar dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 27.986 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Mereka ini adalah warga yang diusulkan oleh Dinas Sosial maupun puskesmas setempat. Umumnya adalah warga miskin yang memiliki riwayat penyakit kronis. Dengan masuk ke dalam daftar PBID, mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa dipusingkan lagi dengan biaya pengobatan,” jelas Muhdianto.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya ketersediaan obat-obatan spesifik, khususnya untuk pasien gangguan jiwa. Sebagian anggaran, sekitar Rp 864 juta, digunakan untuk memastikan stok obat tersebut tetap tersedia di fasilitas kesehatan.
“Obat jiwa itu kan jenisnya sangat spesifik dan sering langka di pasaran. Jadi kita prioritaskan agar stoknya selalu ada. Kalau tidak, maka pengobatan pasien akan terganggu,” imbuhnya.
Selain pembiayaan iuran dan penyediaan obat, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk merehabilitasi sejumlah fasilitas kesehatan yang kondisinya rusak berat. Dana sebesar Rp 1,68 miliar digunakan untuk renovasi Puskesmas dan Pustu di beberapa desa, termasuk Desa Tumpak Kepuh, Midodaren, dan Kaulon.
“Prioritas kami adalah daerah-daerah yang fasilitas kesehatannya sudah tidak layak. Contohnya di Tumpak Kepuh, bangunan puskesmasnya sudah roboh. Setelah direnovasi, warga bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar,” tambah Muhdianto.
Menurutnya, sinergi antara pendanaan, infrastruktur, dan penyediaan obat melalui DBHCHT menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana orang-orang yang tadinya putus asa karena penyakit kronis bisa kembali menjalani pengobatan secara rutin. Itu semua berkat dukungan DBHCHT yang langsung menyasar kebutuhan mereka,” tuturnya dengan nada optimis.
Ia pun berharap, pemerintah pusat dapat meningkatkan porsi DBHCHT di masa mendatang agar manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat.
“Karena program ini bukti nyata bahwa dana hasil cukai tembakau bisa menjadi tulang punggung layanan kesehatan publik. Kami sangat mendukung agar penerimaan DBHCHT terus ditingkatkan setiap tahun,” tutup Muhdianto.
Dengan adanya alokasi DBHCHT yang tepat sasaran, harapan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Blitar kini mulai terwujud, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan karena keterbatasan finansial.