PBB Kabupaten Blitar Naik 300% Bukan Isu, Netizen Ungkap Pajak Naik Berkali-kali Lipat

KafeBerita.com, Blitar – Polemik naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali mengemuka setelah banyak warga melaporkan kenaikan tagihan yang sangat tinggi. Ini memperkuat fakta pemberitaan sebelumnya bahwa laporan netizen terbaru yang mengaku PBB-nya naik, rata-rata kenaikannya di sekitar 300 persen.

Akun TikTok @peduliblitarraya menjadi salah satu kanal yang ramai membicarakan persoalan tersebut. Dalam unggahannya, akun ini mengutip pemberitaan media daring sekaligus memuat laporan warganet yang merasakan langsung dampak kenaikan pajak.

Salah satu warga, Trng.Lo***, memperlihatkan bukti pembayaran yang melonjak tajam.
“Kenaikannya hampir Rp 50.000. Jika naik Rp 5.000 atau Rp 10.000 mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi ini sangat memberatkan,” ujarnya, Senin (26/8/2024).
Ia menyebut pada 2023 tagihan PBB hanya Rp 10.000, namun pada 2024/2025 naik menjadi lebih dari Rp 60.000.

Hal serupa dialami Mamik Ning*** yang juga harus menanggung beban tambahan cukup besar.
“Penghasilan tidak naik, tetapi beban pajak meningkat drastis,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa PBB miliknya naik dari Rp 160.000 pada tahun lalu menjadi Rp 400.000 tahun ini.

Keluhan lain datang dari Mas.D*** yang merasa kenaikan PBB kali ini benar-benar melampaui nalar.
“Tahun 2024 ga ada 1jt tahun 2025 hampir 4jt,” ucapnya.

Bapenda Klaim Rata-rata Naik Hanya 1,48 Persen

Di tengah ramainya protes publik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, memberikan klarifikasi. Menurutnya, secara agregat kenaikan PBB tidak besar seperti yang dikhawatirkan.
“Jika dilihat dari ketetapan PBB 2024 sebesar Rp 49,09 miliar, pada 2025 meningkat Rp 702,9 juta atau sekitar 1,48 persen,” jelas Asmaning.

Ia menambahkan, perbedaan yang dirasakan warga bisa terjadi karena adanya penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) di tiap wilayah, yang mengikuti tren harga properti.

Perbedaan Data Pemerintah dan Realitas Lapangan

Meski pemerintah Kabupaten Blitar menyebut rata-rata kenaikan hanya 1,48 persen, narasi warga di media sosial memperlihatkan fakta yang jauh berbeda. Banyak netizen menilai angka yang mereka alami tidak sekadar “penyesuaian” melainkan kenaikan berlipat-lipat.

Perbedaan antara data resmi dan realitas di lapangan ini akhirnya menimbulkan ketidakpuasan publik. Bagi sebagian warga, beban pajak yang melonjak justru menambah tekanan di tengah kondisi ekonomi yang stagnan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed