KafeBerita.com, Blitar — Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar semakin memantapkan langkahnya menuju predikat Kota Percontohan Anti Korupsi Nasional yang akan diumumkan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 mendatang. Penilaian ini merupakan hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia, di mana Kota Blitar berhasil menonjol melalui sistem pelayanan publik digital dan regulasi transparan yang menutup celah praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan apresiasinya atas capaian Kota Blitar yang mendapat nilai di atas 90 dalam survei nasional antikorupsi, tepatnya mendapatkan nilai 92,15. Ia menilai penerapan kebijakan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Blitar berhasil mencegah potensi penyimpangan, terutama dengan membatasi pertemuan langsung antara pejabat publik dan pihak berkepentingan.
“Adanya aplikasi peraturan regulasi yang melarang orang bertemu antara misalnya vendor dengan pimpinan, tidak perlu. Orang akan daftar pegawai, nggak perlu ketemu Pak Wali. Tapi cukup melakukan pendaftaran secara, apa namanya, menggunakan aplikasi secara testing dan tidak ada penghadapan yang demikian,” ujar Ibnu Basuki.
Ia menambahkan, langkah tersebut efektif mengurangi potensi konflik kepentingan serta memperkuat integritas pelayanan publik di Kota Blitar.
“Kalau ada penghadapan, menghadap seseorang bisa menimbulkan suatu choice atau conflict of interest. Mungkin bisa terjadi bisik-bisik. Dengan adanya regulasi itu membatasi, mengurangi, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Ibnu menyoroti keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi yang memperpendek jalur birokrasi dan memperkuat akuntabilitas.
“Kemudian ada bangunan misalnya namanya PTSP, apa namanya pelayanan terpadu satu pintu. Nih, sudah ada mall pelayanan, Pak — mall pelayanan publik itu salah satu pencegahan supaya tidak bertemu langsung dengan pimpinannya, cukup bertemu dengan anak buah. Dengan aplikasi yang ada bagaimana cara mengisi, diberi petunjuk, itu ndak ada apa nantinya,” ungkapnya.
Dalam hal pembayaran layanan, Ibnu juga menekankan pentingnya sistem non-tunai untuk memastikan setiap transaksi publik memiliki jejak bukti yang jelas.
“Transparan itu terbuka, ya. Kemudian ada lagi pembayaran tidak harus dengan tunai, bahkan mungkin kalau perlu sudah menggunakan aplikasi-aplikasi atau transfer, ada bukti, tidak ada biaya tambahan gitu. Kan bisa kadang-kadang zaman dulu biaya pelayanan hanya 10 ribu tapi bayarnya ke 15 ribu, 20 ribu kan. Kalau sudah transfer nggak ada seperti itu lagi. Ini namanya regulasi yang membatasi,” katanya.
Mas Ibin: Blitar Jadi Tiga Besar Terbaik di Percontohan Kota Anti Korupsi 2025, Fokus Digitalisasi Pelayanan
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa Kota Blitar memang telah ditunjuk langsung oleh KPK sebagai salah satu kota percontohan nasional dalam program antikorupsi tahun 2025.
“KPK sudah menunjuk kota percontohan itu nasional. 2025 ini, ini dari 36 yang sudah disurvei, dicek, itu yang menjadi percontohan tiga — Kota Blitar, Kota Mataram, terus Kabupaten Minahasa,” jelas Mas Ibin.
Ia menerangkan, ketiga daerah tersebut mewakili seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dan akan mendapatkan pengakuan resmi dalam peringatan Hakordia nanti.
“Nah, ini dari kota percontohan di tahun 2025 ini, hari ini yang sudah diumumkan atau sudah diseleksi itu baru Kota Blitar. Minggu depan rencananya Mataram, terus Minahasa. Jadi kami tiga wilayah ini mewakili kabupaten kota se-Indonesia nanti akan mendapatkan kota antikorupsi dari KPK Republik Indonesia di Hakordia nanti, rencananya katanya di Jogja atau di mana seperti itu,” ujarnya.
Mas Ibin menambahkan, pencapaian tersebut diharapkan memberi dampak positif berupa apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja reformasi birokrasi Kota Blitar.
“Mohon doanya, kami berharap Kota Blitar nantinya berprestasi menjadi kota antikorupsi terbaik se-Indonesia dan bisa mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa tambahan insentif. Karena pemotongan anggaran ini sangat berat bagi kami,” katanya.
Menurutnya, komitmen antikorupsi bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan, melainkan upaya memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan efisien bagi seluruh warga.
“Motivasi utama dari anti korupsi ini sebenarnya tujuannya adalah kita melayani masyarakat dengan baik. Melayani masyarakat dengan baik tidak ada kebocoran dalam pelayanan kepada masyarakat yang diharapkan, sehingga lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat, dalam mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Mas Ibin menyebut, semangat antikorupsi juga diwujudkan melalui inovasi sistem pembayaran elektronik dan keterbukaan informasi publik.
“Kami menekankan layanan kita tidak boleh berhenti. Saya sering ngomong bahwa kita harus melayani 34 jam tutup dua hari setelah kiamat. Jadi layanan pemerintah tidak boleh kalah sama yang di luar pemerintah. Pemerintah harus selalu paling unggul di depan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkot Blitar akan terus memperluas penerapan sistem e-money dalam setiap sektor pelayanan.
“Termasuk kita memperbanyak nanti memakai e-money, jadi pembayarannya tidak tunai. Jadi di beberapa tempat kita nanti akan upgrade sistemnya menjadi pembayaran langsung ke kas daerah,” sambungnya.
Lebih jauh, Mas Ibin menekankan bahwa arah pembangunan Kota Blitar ke depan tetap difokuskan pada peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Kami memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada pendapatan daerah. Itu yang kami tekankan, dan kami akan perekonomian kita angkat supaya masyarakat terbebas dari kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Itu kunci utama dari pelayanan kita, dari arah pembangunan Kota Blitar,” pungkasnya.












