KafeBerita.com, Blitar – Pemerintah Kota Blitar kembali menyalurkan program Rastrada (Beras Kesejahteraan Rakyat Daerah) untuk triwulan kedua tahun 2025, dengan membawa kabar gembira, jumlah penerima bantuan mengalami kenaikan signifikan.
Kuota penerima manfaat Rastrada kini mencapai 7.751 keluarga, naik sekitar 1.500 dari periode sebelumnya. Penambahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat rentan di wilayah Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa peningkatan kuota ini merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan. Pendataan dilakukan secara kolaboratif oleh jajaran masyarakat mulai dari RT, RW, pendamping PKH, kader posyandu, LPMK, hingga pekerja sosial masyarakat (PSM).
Menurutnya, pembaruan data ini krusial, karena situasi sosial-ekonomi warga bisa berubah sewaktu-waktu. Ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau mungkin kondisinya membaik dan tak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Dalam penyaluran bantuan secara simbolis di Balai Kecamatan Sukorejo, Mas Ibin menjawab keluhan sejumlah warga yang tidak lagi menerima bantuan padahal sebelumnya terdata.
“Nyuwun sewu mungkin ada yang bertanya dulu saya dapat bantuan sekarang kok tidak dapat. Insya Allah pemerintah seperti yang dikatakan Pak Ketua DPRD, berusaha semaksimal mungkin untuk melayani penjenengan sedoyo dan berusaha semaksimal mungkin untuk menambah bantuan-bantuan sosial,” ujar Mas Ibin, dikutip dari Daily Dose Indonesia.
Tak hanya soal bantuan pangan, Mas Ibin juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa program sosial harus sejalan dengan upaya menumbuhkan daya saing pelaku usaha kecil dan keluarga miskin agar bisa mandiri.
“Sekaligus menambah bagaimana caranya perekonomian masyarakat tumbuh subur, berkembang sehingga masyarakat yang kecil-kecil meningkatkan kualitas ekonominya untuk Kota Blitar yang maju, Kota Blitar yang baru menuju kota masa depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, sempat terjadi penyusutan drastis jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari 9.514 menjadi 6.274 pada triwulan pertama. Hal ini dikarenakan adanya pemadanan data dengan sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Tak hanya kuota yang diperbarui, sistem distribusi Rastrada juga mengalami transformasi. Kini penyaluran tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui warung mitra yang telah diseleksi. KPM cukup datang ke warung, berbelanja dengan memindai barcode untuk uang setara Rp.130.000 setiap bulan—tanpa antre panjang.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini dinilai memperkuat perlindungan sosial, mendukung transaksi digital, serta menjadi peluang baru bagi UMKM lokal untuk berperan dalam rantai distribusi bantuan pangan di Blitar.
Dengan skema yang lebih tertata, transparan, dan inklusif, Pemkot Blitar menunjukkan komitmen serius dalam membangun kota yang tangguh secara ekonomi dan berdaya saing sosial.