KafeBerita.com, Blitar – Pengurus Paguyuban Seni Tradisi Tiban Kabupaten Blitar periode 2026–2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Blitar Rijanto di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (27/4/2026). Pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan organisasi sekaligus momentum mendorong pengembangan seni tradisi khas Blitar agar semakin dikenal luas.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, yang juga pembina seni tradisi Tiban Kabupaten Blitar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa setelah pengukuhan, paguyuban tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus segera bergerak menjalankan program nyata.
“Kita berharap setelah dilakukan pengukuhan, paguyuban segera membuka event-event, baik di internal Blitar maupun luar daerah,” ujar Guntur yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Susunan inti pengurus Paguyuban Seni Tradisi Tiban Kabupaten Blitar periode 2026–2029 yang dikukuhkan terdiri dari Sokeh Nursalim dari Cambuk Wulung sebagai ketua, Tukimin dari Cambuk Sakti sebagai sekretaris, serta Faisal dari Tatit Maliran sebagai bendahara.
Ia menjelaskan, pengukuhan ini merupakan hasil dari proses reorganisasi yang telah dilakukan sebelumnya untuk menyegarkan struktur kepengurusan. Meski sebagian besar pengurus lama tetap dilibatkan, penataan ulang dilakukan agar organisasi berjalan lebih efektif.

“Orangnya sebetulnya tetap, hanya penempatannya ditata ulang agar organisasi bisa lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Guntur juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 20 kelompok seni Tiban yang aktif di Kabupaten Blitar, dengan total ratusan anggota yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pelestarian tradisi tersebut.
“Blitar sudah punya sekitar 20 kelompok, dan hari ini hadir sekitar 200 orang dalam pengukuhan ini. Ini menunjukkan kecintaan masyarakat terhadap seni Tiban,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengembangan, paguyuban didorong untuk memperluas jangkauan kegiatan, termasuk menjalin kolaborasi lintas daerah. Salah satu agenda terdekat adalah rencana lawatan ke Lampung Timur sebagai bagian dari tradisi tahunan antar daerah.
“Tahun lalu dari Lampung datang ke Blitar, sekarang giliran kita yang melakukan kunjungan balasan ke sana,” jelasnya.
Selain itu, Guntur juga menekankan pentingnya penguatan identitas seni Tiban sebagai warisan budaya asli Indonesia. Hal itu seperti dorongan dari bupati dalam pengukuhan mengupayakan perlindungan melalui hak kekayaan intelektual (HAKI) karena Tiban Blitar ini mempunyai hal khas dari Tiban daerah lain.

“Kami akan konsultasi dulu, karena kami belum belum banyak memahami, yang jelas semangat kita dari Blitar luar biasa banyak dan Tiban Blitar ini punya hal sedikit berbeda dengan daerah lain. Nah contoh cambuk, cambuk Blitar dengan cambuk Tulungagung dan Trenggalek itu beda. Bedanya gimana? Kenapa kok beda? Ini yang akan kita gali,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan seni Tiban tidak hanya berhenti di tingkat lokal, tetapi diharapkan mampu menembus skala nasional bahkan lebih luas, seiring banyaknya warga Blitar di berbagai daerah yang juga memiliki ketertarikan terhadap tradisi ini.
“Harapannya nanti bisa berkembang lebih besar, bahkan sampai nasional. Karena banyak warga Blitar di luar daerah yang juga mencintai Tiban,” ujarnya.
Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya memastikan dukungan penuh pada paguyuban seni Tiban Kabupaten Blitar. Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Blitar itupun mempersilahkan fasilitas publik seperti Alun-Alun untuk dijadikan kejuaraan Tiban, dan seni tersebut bisa dikolaborasikan dengan event besar Kabupaten Blitar seperti event hari jadi.
“Pemerintah Kabupaten Blitar tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian seni dan budaya daerah. Karena kita meyakini, budaya adalah jati diri bangsa yang harus terus kita pertahankan,” ujar Bupati Rijanto dalam sambutannya.
Dengan struktur kepengurusan baru yang telah dikukuhkan dan dukungan berbagai pihak, Paguyuban Seni Tradisi Tiban Kabupaten Blitar diharapkan mampu bergerak cepat dalam mengembangkan kegiatan, memperluas jaringan, serta menjaga keberlangsungan warisan budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.












