Satpol PP Blitar Ajak Gempur Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi DBHCHT Bersama Ibu-ibu

KafeBerita.com, Blitar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Kegiatan ini digelar di Balai Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Selasa (24/6/2025), dengan melibatkan ibu-ibu PKK setempat dan sejumlah unsur penting pemerintahan.

Kegiatan sosialisasi ini digelar pada Senin (24/6/2025) bertempat di Balai Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Wlingi, perwakilan Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan staf.

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polos (tanpa pita cukai), rokok dengan pita cukai palsu, bekas pakai, salah peruntukan, maupun salah personalisasi. Semua bentuk pelanggaran tersebut merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Wahyudi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024, penggunaan dana DBHCHT memang diprioritaskan untuk mendukung sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, demi menjaga keberlangsungan para pelaku usaha legal dan pemasukan negara.

“Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk rokok yang terjamin keamanannya, dan hasil cukainya kembali untuk pembangunan yang bisa kita rasakan bersama,” tegas Wahyudi.

Satpol PP Blitar dan Ibu Ibu PKK Gempur Rokok Ilegal 2025

Tak hanya itu, kehadiran ibu-ibu PKK dalam acara ini menjadi kekuatan penting dalam menyebarluaskan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Melibatkan elemen perempuan dalam gerakan pemberantasan rokok ilegal dinilai sebagai langkah strategis, mengingat peran mereka yang sangat aktif di masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar berharap kesadaran masyarakat terhadap rokok ilegal semakin tinggi, dan partisipasi warga dalam mendukung produk legal yang sah di mata hukum semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *