Satu Data, Mas Ibin Instruksikan OPD Kota Blitar Tinggalkan Cara Lama dalam Perencanaan

KafeBerita.com, Blitar — Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus meninggalkan pola perencanaan lama yang masih mengandalkan perkiraan. Ia menyampaikan hal itu dalam Forum Satu Data Kota Blitar 2025 yang digelar di Ruang Sasana Praja, Selasa (18/11/2025).

Forum ini mempertemukan seluruh produsen data dari OPD, wali data Dinas Kominfo, lembaga vertikal seperti BPS dan Kemendagri, hingga para camat dan lurah sebagai pemegang data tingkat dasar.

Dalam sambutannya, Mas Ibin menekankan bahwa percepatan pembangunan hanya bisa dicapai bila Kota Blitar memiliki data yang seragam, terintegrasi, dan akurat. Ketidaksinkronan data antar-OPD, menurutnya, menjadi penghambat besar dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran.

“Ketidakterpaduan data berpotensi menghambat efektivitas kebijakan. Karena itu, kita harus bergerak bersama menghilangkan ego sektoral,” ujar Mas Ibin.

Ia menegaskan bahwa era digital tidak lagi memberi ruang bagi pola kerja berbasis asumsi. Seluruh kebijakan harus menyandar pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia meminta setiap OPD memperbarui mekanisme kerja agar selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

OPD Diminta Tinggalkan Cara Lama

Mas Ibin menyoroti masih adanya data ganda, data yang tidak sinkron, serta perbedaan angka antarinstansi bahkan untuk objek yang sama, seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, hingga data kependudukan. Kondisi tersebut dinilainya berisiko menyebabkan salah sasaran program, pemborosan anggaran, dan lambatnya pengambilan keputusan.

Ia menegaskan transformasi data harus dimulai dari perubahan budaya kerja perangkat daerah.

“Saya menginstruksikan seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi demi menciptakan sistem data yang terintegrasi dan terpercaya. Tidak ada lagi data yang disimpan sendiri-sendiri. Pemerintah harus satu frekuensi,” tegasnya.

Menurut Mas Ibin, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi kunci untuk memastikan tata kelola data seragam di seluruh perangkat daerah. Ia menilai SIPD mampu memperlihatkan secara otomatis dasar perencanaan, sehingga setiap keputusan pembangunan dapat ditelusuri dengan jelas.

Data Terintegrasi Perkuat Efektivitas Pembangunan

Kepala Bapperinda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, dalam laporannya menyebut bahwa Forum Satu Data menjadi ruang konsolidasi antara produsen data, wali data, serta wali data pendukung. Ia menegaskan bahwa data yang baik hanya dapat dihasilkan melalui standar bersama, format seragam, dan unggahan berkala ke SIPD.

“Tugas kami adalah mengoordinasikan kebutuhan data lintas sektor agar setiap perencanaan pembangunan berbasis pada data. Semua OPD harus mengubah cara lama dan mulai memastikan setiap program berangkat dari kebutuhan riil yang terukur,” ujarnya.

Tri Iman mencontohkan bahwa rancangan program pelatihan masyarakat harus berbasis by name by address, bukan estimasi kasar. Hal ini, katanya, akan memastikan intervensi pemerintah benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi data teknis, seperti pemeliharaan jalan. Dengan data lengkap mengenai usia ruas jalan, histori kerusakan, hingga penjadwalan perbaikan, Pemkot tidak akan lagi menentukan prioritas berdasarkan perkiraan, melainkan perhitungan objektif.

Menuju Tata Kelola Data yang Terstandar

Mas Ibin menguraikan empat manfaat integrasi data bagi percepatan pembangunan Kota Blitar. Pertama, perencanaan lebih tepat sasaran karena didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Kedua, monitoring dan evaluasi kebijakan menjadi objektif karena mengacu pada angka yang seragam.

Ketiga, keterbukaan data memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Keempat, data terintegrasi membuka ruang kolaborasi lebih luas antara pemerintah dan lembaga vertikal seperti BPS, Kemendagri, dan DPRD.

“Forum ini adalah komitmen kolektif. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan di Kota Blitar diarahkan oleh data yang akurat, terstruktur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mas Ibin.

Menutup Celah Tumpang Tindih

Mas Ibin menegaskan bahwa Kota Blitar memiliki peluang besar untuk memperbaiki tata kelola data sesuai standar nasional. Ia berharap Forum Satu Data 2025 menjadi titik awal konsolidasi menyeluruh agar data yang tumpang tindih tidak lagi ditemukan.

Kesepakatan tersebut kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Kota Blitar 2026.

Dengan dorongan kuat dari kepala daerah dan konsolidasi lintas sektor yang lebih solid, Pemkot Blitar menargetkan transformasi data menjadi landasan utama percepatan pembangunan, sehingga setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan dapat menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *