KafeBerita.com, Blitar — Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan pentingnya disiplin dan etos pelayanan publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pesan tersebut ia sampaikan dalam wawancara bersama wartawan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap 2 Formasi 2024 di Ruang Rapat Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (31/10/2025).
Mas Ibin menekankan bahwa ASN dan PPPK harus bekerja secara maksimal sesuai jam kerja penuh delapan jam sehari. Ia menyoroti kecenderungan sebagian tenaga pendidik yang hanya fokus pada jam mengajar tanpa berkontribusi pada aktivitas sekolah lainnya. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi birokrasi.
“Kalau bekerja delapan jam, ya harus delapan jam benar-benar bekerja. Misalnya tidak boleh hanya dua jam mengajar lalu sisanya kosong. Harus ada kontribusi di bidang lain,” tegas Mas Ibin.
Siap Menyesuaikan dan Tidak Pilih-Pilih Tugas
Wali kota yang dikenal tegas dalam menanamkan nilai kedisiplinan ini juga mengingatkan agar para PPPK siap ditempatkan di bidang mana pun sesuai kebutuhan instansi. Ia menegaskan, semangat melayani harus lebih diutamakan daripada sekadar berpegang pada tupoksi awal.
“Jangan pilih-pilih kerja. Walaupun tidak sesuai tupoksi awal, kalau itu pekerjaan pemerintahan yang harus diselesaikan, ya dikerjakan saja. Ini soal efisiensi,” katanya.
Mas Ibin mencontohkan, dalam konteks tenaga guru, apabila di satu sekolah jumlah pengajar berlebih pada satu mata pelajaran, maka guru bersangkutan bisa membantu bidang lain seperti kegiatan administrasi, kebersihan, atau mendukung program sekolah.
“Kadang guru bilang tupoksinya mengajar, tapi kalau pelajarannya kosong, kan bisa bantu yang lain. Misalnya bantu kebun atau administrasi sekolah. Itu semua kerja pemerintahan juga,” ujarnya.
Menurutnya, sikap fleksibel dan siap bekerja di berbagai bidang menjadi wujud nyata dari ASN dan PPPK yang berkomitmen terhadap pelayanan publik. Pemerintah daerah, kata Mas Ibin, terus menanamkan nilai kerja keras, efisiensi, dan tanggung jawab dalam setiap lini pelayanan masyarakat.
Kinerja Harus Seimbang dengan Kesejahteraan
Dalam wawancara tersebut, Mas Ibin juga menyinggung soal kesejahteraan PPPK yang kini setara dengan ASN berstatus PNS. Menurutnya, dengan pendapatan yang sudah cukup besar, tanggung jawab moral dan profesionalisme para aparatur juga harus meningkat.
“Dengan take home pay yang lumayan besar, kami harap kinerjanya juga tinggi. Bekerja keras, jangan hanya menikmati gaji tapi tak memberi hasil nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menjadi bagian dari pemerintah daerah berarti turut menjaga nama baik institusi dan memberi dampak positif bagi masyarakat. “Kalau sudah jadi ASN, harus menjaga nama baik pemerintah, melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, dan menyelesaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Tahap Lanjutan Rekrutmen PPPK
Mas Ibin juga mengungkapkan bahwa setelah tahap kedua ini, Pemerintah Kota Blitar akan segera melaksanakan penyerahan SK tahap tiga bagi sekitar 103 PPPK baru. Pihaknya masih menunggu turunnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pelantikan dilakukan.
“Insyaallah bulan depan bisa kita lanjutkan tahap tiga, tinggal menunggu Pertek dari BKN,” jelasnya.
Melalui momentum penyerahan SK PPPK ini, Mas Ibin ingin menanamkan semangat baru bagi aparatur Pemkot Blitar — semangat disiplin, loyalitas, dan pelayanan penuh waktu yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“ASN itu bukan hanya status, tapi tanggung jawab. Kalau semua bekerja delapan jam penuh dengan hati, pelayanan publik kita pasti jauh lebih baik,” pungkasnya.












