KafeBerita.com, Blitar — Upaya meningkatkan kesehatan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di sektor kesehatan. Salah satu fokus tahun 2025 adalah penyediaan strip tes untuk pemeriksaan kolesterol dan asam urat di seluruh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, sehingga masyarakat bisa menjalani pemeriksaan secara gratis di puskesmas.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi, menjelaskan bahwa pengadaan strip tes untuk kolesterol dan asam urat masuk dalam penggunaan DBHCHT di tahun ini. Ia menyebut bahwa tambahan anggaran tersebut dimasukkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. “Ini di PAK ini strip untuk kolestrol dan asam urat tadi, sebelumnya ndak ada, sama obat ini juga sudah ada di PAK ini,” kata Hasnan, Selasa (12/2/2025).
Menurut Hasnan, penyediaan alat pemeriksaan ini memang diarahkan untuk memperkuat standar layanan minimal kesehatan dan mendukung program Cek Kesehatan Gratis (CKG/PKG). “Kenapa kok dianggarkan untuk kolesterol dan asam urat ini untuk lebih ke CKG atau PKG, Pemeriksaan Kesehatan Gratis sama saja itu. Nah itu untuk mendukung itu, sama mendukung SPM karena ada irisan di situ toh,” ujarnya.
Hasnan menjelaskan bahwa pelayanan cek gratis dapat diakses di semua puskesmas di Kabupaten Blitar. Dulu pemeriksaan gratis biasanya hanya diberikan saat warga berulang tahun, kini setiap orang dapat melakukan pemeriksaan setidaknya satu kali dalam setahun. “Di Puskesmas di seluruh kabupaten Blitar. Jadi itu kan memang untuk masyarakat yang dulu kalau ketika ulang tahun ayo cek gratis. Tapi sekarang kan tidak hanya ulang tahun, jadi siapa saja tidak ulang tahun mau cek gratisan gratis diperbolehkan,” ungkapnya.
Namun Hasnan menambahkan bahwa frekuensi pemeriksaan tetap perlu diperhitungkan agar anggaran cukup untuk sepanjang tahun. “Tapi itu mestinya satu tahun, enggak kok tiap bulan, ya habis anggaran kita,” jelasnya.
Pemeriksaan rutin yang lebih intensif tetap diberikan untuk pasien penyakit tertentu yang membutuhkan kontrol berkala, terutama penderita diabetes. “Kecuali ketika dia itu adalah diabetes, orang diabetes itu harus cek rutin untuk mengukur menstabilkan gula darahnya,” kata Hasnan.
Dengan tersedianya alat pemeriksaan kolesterol dan asam urat di puskesmas–puskesmas, langkah ini diharapkan dapat mendorong deteksi dini penyebab gangguan metabolisme yang menjadi salah satu faktor risiko penyakit tidak menular. Pemerintah ingin memperkuat pola kesehatan preventif, bukan hanya kuratif.
Selain itu, Hasnan menegaskan bahwa penyediaan alat kesehatan tersebut adalah bagian dari upaya mengarahkan penggunaan DBHCHT ke sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Cek kesehatan gratis itu bisa lengkap pengecekannya dan lebih akurat dalam deteksi dini penyakit,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, mudah diakses, dan berbasis pencegahan terutama bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Bagi warga, tidak hanya praktik kuratif yang menjadi penting, tetapi pemeriksaan dini secara berkala kini menjadi bagian dari layanan kesehatan publik yang dijamin oleh negara melalui DBHCHT.











