KafeBerita.com, Blitar — Penurunan tajam dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 membuat keuangan Kabupaten Blitar mengalami tekanan serius. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menilai kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga pusat demi menjaga keberlanjutan pembangunan.
Menurut Rifai, pemotongan TKD yang dialami Kabupaten Blitar mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp300 miliar. Jumlah tersebut, kata dia, merupakan yang tertinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di sekitar Blitar.
“Blitar ini paling tinggi untuk pemotongannya, jadi 300 miliar bagi Blitar tertinggi dibanding Trenggalek, Kediri, Tulungagung,” ujar Rifai, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, situasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah, terutama Bupati dan Wakil Bupati, harus proaktif mencari peluang dana tambahan dari pemerintah pusat. Caranya, kata Rifai, adalah dengan memperbanyak proposal dan lobi ke kementerian maupun lembaga di Jakarta. Jika proposal disetujui maka Pemkab akan mendapatkan anggaran tambahan dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sekarang bupati dan wakilnya harus rajin-rajin ke pusat untuk kementerian maupun ke lembaga mengajukan proposal,” katanya.
“Untung loh kita dapat revitalisasi SD sama SMP itu, pasar Kesamben. Kalau nggak dapat itu habis sudah kita,” sambungnya.
Rifai menggambarkan kondisi fiskal saat ini sebagai era baru dalam pola hubungan keuangan pusat dan daerah. Jika sebelumnya sistem otonomi memberi keleluasaan besar kepada pemerintah daerah dalam mengatur anggaran, kini pola tersebut mulai bergeser.
“Sekarang ini kita bukan lagi desentralisasi, tapi sudah sentralisasi,” tegas Rifai.
“Anggaran itu ada di kementerian dan di lembaga-lembaga itu. Sekarang tinggal keseriusan bupati, wakil bupati, dibantu oleh OPD-nya, ngamen ke Jakarta,” lanjutnya.
Ungkapan “ngamen ke Jakarta” yang ia lontarkan menggambarkan realitas politik-ekonomi baru yang dihadapi daerah. Menurutnya, Jakarta kini menjadi pusat distribusi anggaran, sedangkan daerah hanya dapat memperoleh porsi jika mampu meyakinkan kementerian dan lembaga dengan proposal program yang konkret dan relevan.
“Karena Jakarta ada uang, tetapi dia tidak punya wilayah, tidak tahu titiknya di apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Rifai.
Politisi PKB yang dikenal vokal ini menambahkan, efektivitas pendekatan pemerintah daerah terhadap kementerian pusat harus diimbangi dengan kesiapan teknis dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Penyusunan proposal harus matang dan tepat waktu agar bisa menyesuaikan dengan jadwal pembahasan APBN.
“Kalau DAK, DID itu ya berarti pengajuannya di akhir tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Itu kan penilaiannya ketika APBD pusat disampaikan mulai Agustus waktu sidang istimewa Presiden menyampaikan nota keuangan APBN,” lanjut Rifai.
Ia menekankan bahwa momentum inilah yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Blitar. Rifai mengingatkan, ketika KUA–PPAS atau RAPBD dibahas, seharusnya daerah sudah mengantongi kejelasan tentang dana yang akan diterima pada tahun berikutnya.
“Setelah itu harusnya dikejar, dan nanti ketika kita membahas KUA-PPAS maupun R-APBD tahun berjalan, kita sudah dapat tahun depannya,” tutur Rifai.
Lebih jauh, ia juga mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan sebanyak mungkin proposal untuk tahun 2026. Menurutnya, peluang tetap terbuka jika Pemkab menunjukkan keseriusan dan produktivitas dalam mengajukan program prioritas.
“Kalau nanti di tahun 2026 nanti bupati, wakil bupati, OPD-nya bikin proposal sebanyak-banyaknya, sudahlah pasti dapat,” tegasnya.
Rifai juga menyinggung pentingnya Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan berdasarkan capaian prestasi kinerja daerah. Ia menilai, Blitar seharusnya berpeluang besar mendapatkannya jika mampu menjaga stabilitas ekonomi lokal dan menekan inflasi harga pangan.
“Kalau DID itu memang prestasi, jadi harusnya Blitar itu ketika kita bisa menanggulangi inflasi harga cabai, itu harusnya dapat,” ucapnya.
“Tapi saya nggak tahu ini, karena kurang lobi atau karena apa,” tambah Rifai.
Pandangan Rifai mencerminkan kenyataan bahwa politik anggaran daerah kini tak bisa lagi hanya bergantung pada pendapatan internal. Sentralisasi kebijakan fiskal membuat hubungan antara daerah dan pusat menjadi semakin strategis — bukan sekadar administratif, tetapi juga politis.
Dalam situasi itu, “ngamen ke Jakarta” bukan sekadar sindiran, melainkan ajakan agar Pemkab Blitar tanggap terhadap dinamika ekonomi nasional dan aktif memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.












