KafeBerita.com, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera memperkuat sistem digitalisasi pajak dan retribusi sebagai langkah adaptif menghadapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Penurunan ini dinilai menjadi tantangan besar bagi kemandirian fiskal daerah, terutama dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, DPRD menekankan agar pemerintah tidak hanya menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menjelaskan bahwa pemotongan TKD tahun depan merupakan yang terbesar di antara sejumlah kabupaten tetangga di wilayah selatan Jawa Timur. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah untuk menutup kekurangan tersebut tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak atau retribusi baru.
“Itu kan TKD kita dari pusat sudah terkurangi 300 miliar lebih. Itu sudah luar biasa besar. Jadi pemotongan 300 miliar bagi Blitar tertinggi dibanding Trenggalek, Kediri, Tulungagung,” ujar Rifai usai rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa DPRD mendukung langkah eksekutif yang tetap menargetkan kenaikan PAD sebesar Rp14 miliar dalam RAPBD 2026, asalkan dibarengi dengan strategi pengawasan dan inovasi digital yang kuat.
“Tetep naik proyeksinya, tetap kita naik. Cuma mampu ndak, pertanyaannya dari fraksi-fraksi itu bener mampu ndak ya?” ujarnya.
Menurut Rifai, penggunaan teknologi digital menjadi kunci dalam memastikan setiap potensi penerimaan dapat termonitor dengan baik. Digitalisasi sistem pajak dan retribusi akan membantu menutup celah kebocoran di lapangan yang selama ini sering terjadi dalam pos-pos penerimaan daerah.
“Apakah mulai pakai digitalisasi, mulai pengawasan ketat di pos-pos retribusi dekat tambang itu. Jangan banyak kebocoran, terus di pasar-pasar dioptimalkan. Kalau itu nanti optimal, ya kenaikan yang 14 miliar itu bisa tercapai,” terangnya.
Rifai menilai, pengawasan manual di sektor-sektor strategis seperti tambang dan pasar tradisional sering kali tidak efektif karena bergantung pada kejujuran petugas lapangan. Dengan penerapan sistem berbasis digital dan pembayaran non-tunai, potensi manipulasi data atau setoran bisa diminimalisir.
Selain digitalisasi, DPRD juga mendorong adanya peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola sumber-sumber PAD. Sinergi antarsektor diharapkan mampu memperkuat basis penerimaan tanpa harus menaikkan tarif pajak.
Rifai mengingatkan bahwa dalam kondisi fiskal yang ketat, pemerintah harus bijak dalam menentukan prioritas program pembangunan. Opsi pinjaman daerah pun, jika diambil, harus diarahkan pada kegiatan produktif yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau opsi pinjam pemerintah pusat itu kan ya nanti, karena pinjam itu harus kita sepakati pinjam untuk apa. Kalau pinjam dibahasakan hanya untuk pemenuhan DAU ya percuma. Pinjam itu kalau saya sepakat pinjam tapi untuk pembangunan — katakanlah daerah mana kayak di Binangun itu kita cor semua selesai bagus hasilnya,” jelas Rifai.
Ia menambahkan, peminjaman dana daerah semestinya diorientasikan untuk memperkuat infrastruktur dan sektor riil, bukan sekadar menutup kekurangan belanja rutin. Dengan begitu, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan memberi multiplier effect terhadap PAD ke depan.
“Sehingga pinjam untuk infrastruktur berapa miliar nanti kan dikembalikan juga pakai APBD kita. Terpenting ada sektor yang difokuskan dulu,” sambungnya.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa langkah memperkuat sistem fiskal berbasis digital tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga bentuk komitmen terhadap pemerintahan bersih. Pengawasan yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi akan menjadi fondasi bagi Kabupaten Blitar untuk menjaga kredibilitas keuangannya di tengah tekanan anggaran nasional.
“Pemangkasan TKD memang berat, tapi ini momentum bagi Pemkab untuk bertransformasi. Digitalisasi pajak dan retribusi bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” pungkas Rifai.







