JOMBANG, – Perkumpulan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJRbersatu) bersama sejumlah elemen aliansi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan sikap arogan dan praktik intimidasi yang disebut melibatkan oknum media serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dari luar daerah yang beraktivitas di Kabupaten Jombang.
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, mereka mengingatkan bahwa setiap pihak yang menjalankan aktivitas di Kabupaten Jombang harus menghormati norma sosial, menjunjung tinggi etika, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Mereka menilai, keberadaan media dan organisasi kemasyarakatan semestinya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bukan justru memicu keresahan, gesekan antarkelompok, maupun ketegangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dugaan intimidasi jadi sorotan. Dalam pernyataan tersebut, Perkumpulan Pemuda Jombang dan elemen yang tergabung di dalamnya juga menyoroti dugaan penggunaan pemberitaan sebagai sarana menekan pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Meski demikian, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui bukti, verifikasi, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Langkah ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak yang berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi.
Mereka menegaskan bahwa profesi jurnalistik maupun atribut organisasi tidak seharusnya dijadikan alat untuk mengintimidasi, mengintimidasi pihak lain, atau memaksakan kehendak.
“Jombang bukan wilayah untuk adu kekuatan. Kabupaten ini merupakan rumah bersama yang harus dijaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakatnya,” demikian substansi pesan dalam pernyataan sikap tersebut.
Sumber : beritajombang.id








