IKAPPI Jawa Timur Apresiasi Komitmen Pemkot Malang Revitalisasi Pasar Besar, Namun Dorong Percepatan Realisasi

MALANG – Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jawa Timur mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mempersiapkan revitalisasi Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Meski hingga saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap penyelesaian administrasi, langkah pemerintah dinilai menunjukkan keseriusan untuk menghadirkan pasar rakyat yang lebih representatif bagi pedagang maupun masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa penataan pasar tradisional menjadi salah satu pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Selain Pasar Besar Malang, sejumlah pasar lain seperti Pasar Blimbing dan Pasar Tawangmangu juga membutuhkan pembenahan karena kondisi bangunan dan fasilitas yang mulai menua.

“Harapan pemerintah tentu sama dengan masyarakat, revitalisasi pasar bisa segera terealisasi. Tetapi untuk Pasar Besar, saat ini masih tahap pemenuhan administrasi dalam proses KPBU,” ujar Eko, Senin (1/6).

IKAPPI Jawa Timur menilai kehati-hatian pemerintah dalam menyiapkan seluruh aspek administrasi patut diapresiasi agar proyek revitalisasi memiliki dasar hukum dan pembiayaan yang kuat. Namun demikian, sebagai organisasi yang menaungi kepentingan pedagang pasar, IKAPPI juga menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mendorong agar proses yang sedang berjalan tidak berlarut-larut.

Menurut Pengurus IKAPPI Jawa Timur, Pasar Besar Malang merupakan salah satu pusat ekonomi rakyat yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan aktivitas perdagangan, sehingga revitalisasi yang telah lama diwacanakan perlu segera memperoleh kepastian tahapan dan target pelaksanaan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemkot Malang yang terus mempersiapkan revitalisasi Pasar Besar. Namun pada saat yang sama, kami berharap ada percepatan proses administrasi serta keterbukaan informasi kepada para pedagang agar tidak menimbulkan ketidakpastian,” ujar Pengurus IKAPPI Jawa Timur.

Eko menjelaskan bahwa tahapan kerja sama dalam skema KPBU masih cukup panjang sehingga Pemkot Malang belum dapat memastikan detail teknis pembangunan maupun pola pembiayaan yang akan diterapkan.

“Jangan sampai muncul asumsi pemkot nanti membayar seperti apa ke badan usaha dan sebagainya. Skema itu belum dibahas sampai ke sana. Saat ini fokusnya masih melengkapi seluruh kebutuhan administrasi,” katanya.

IKAPPI Jawa Timur mendukung langkah Pemkot Malang yang berkomitmen melibatkan pedagang dalam proses perencanaan. Eko memastikan bahwa setelah proses KPBU memasuki tahap lebih lanjut, pemerintah akan mengundang para pedagang Pasar Besar untuk berdialog terkait konsep pembangunan dan penataan pasar.

Bagi IKAPPI, pelibatan pedagang merupakan faktor penting dalam keberhasilan revitalisasi. Pasalnya, para pedagang merupakan pihak yang akan merasakan langsung dampak dari proses pembangunan maupun perubahan tata kelola pasar ke depan.

Selain revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Malang juga mulai mematangkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kebalen yang diwacanakan direlokasi ke kawasan Pasar Induk Gadang (PIG).

Namun, Eko menegaskan bahwa PKL Kebalen tidak akan ditempatkan pada area yang saat ini telah digunakan pedagang Pasar Induk Gadang. Pemerintah menyiapkan opsi perluasan lahan baru guna menghindari potensi konflik antarpedagang.

“PKL Kebalen nantinya tidak ditempatkan di lahan yang sekarang sudah ada. Jadi kemungkinan ada penambahan atau perluasan area baru khusus untuk penataan PKL,” jelasnya.

IKAPPI Jawa Timur memandang kebijakan tersebut sebagai langkah positif karena memperhatikan keseimbangan kepentingan antara pedagang lama dan pedagang yang akan direlokasi. Meski demikian, organisasi pedagang tersebut berharap seluruh proses dilakukan secara transparan dan melibatkan perwakilan pedagang dalam setiap pengambilan keputusan.

Pemkot Malang sendiri berharap lokasi tambahan tersebut tetap berada di sekitar kawasan Pasar Induk Gadang agar aktivitas perdagangan tetap terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.

“Mudah-mudahan lokasinya masih di sekitar Pasar Induk Gadang supaya aktivitas ekonomi tetap terkoneksi dengan kawasan pasar yang sudah berjalan,” pungkas Eko.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan, IKAPPI Jawa Timur menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal revitalisasi Pasar Besar Malang. Di sisi lain, IKAPPI juga akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memastikan kepentingan pedagang tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penataan pasar tradisional.

Revitalisasi pasar rakyat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, melainkan juga menyangkut keberlangsungan usaha ribuan pedagang yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, percepatan realisasi program, keterbukaan informasi, serta pelibatan pedagang secara aktif menjadi kunci agar revitalisasi Pasar Besar Malang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (*) (Baret)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *