KafeBerita.com, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun depan melalui rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (10/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi itu menandai dimulainya pembahasan APBD 2027 yang dihadapkan pada tantangan masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Dalam penjelasannya, Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Blitar masih didominasi dana transfer. Dari total proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp2,335 triliun, sekitar 75,67 persen masih berasal dari pemerintah pusat sehingga perubahan kebijakan fiskal nasional akan sangat memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan.
Menurut Rijanto, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui penyusunan kebijakan anggaran yang lebih adaptif sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun daerah, kebijakan fiskal pemerintah pusat, serta kemampuan riil keuangan daerah agar pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas,” jelas Rijanto dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menetapkan empat prioritas pembangunan tahun 2027 sebagai strategi menghadapi tantangan tersebut. Prioritas itu meliputi percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan, penguatan sektor pertanian dan daya saing komoditas unggulan, percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didukung penguatan harmoni sosial.
Selain memperkuat PAD, Pemkab Blitar juga menargetkan sejumlah indikator makro daerah pada 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,10 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 7,34 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 74,90 poin, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,44 persen, serta rasio gini berada pada angka 0,350.
Dalam rancangan KUA dan PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,335 triliun atau meningkat sekitar 1,01 persen dibanding APBD 2026. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,389 triliun atau turun 0,11 persen, sedangkan pembiayaan netto diperkirakan sebesar Rp54,47 miliar atau menurun 32,21 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rijanto berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Saya mengajak DPRD untuk bersama-sama membahas KUA dan PPAS ini secara konstruktif sehingga dapat segera mencapai kesepakatan demi mendukung pembangunan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal dengan mencermati seluruh usulan program pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. DPRD akan mencermati seluruh program yang diusulkan pemerintah daerah agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Kabupaten Blitar,” kata Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.






