KafeBerita.com, Blitar – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 November 2026, Anggota DPRD Jawa Timur Guntur Wahono mengajak para calon kepala desa di Kabupaten Blitar menjaga kondusivitas sebelum, selama, hingga setelah pemilihan. Ia menilai persaingan politik di tingkat desa perlu diantisipasi sejak awal agar tidak berkembang menjadi gesekan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Guntur dalam kegiatan Sosialisasi Dewan (Sowan) pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pembekalan bagi para calon kepala desa mengenai nilai-nilai integritas, termasuk tanggung jawab menjaga persatuan masyarakat dan memahami kemampuan anggaran desa.
Guntur menjelaskan, Pilkades serentak yang berlangsung di 30 desa Kabupaten Blitar berpotensi memunculkan dinamika dukungan maupun perbedaan pilihan. Karena itu, ia memilih mempertemukan para calon sebelum pemilihan berlangsung untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.
“Kenapa ini penting kami undang, kita ajak ketemu, kami kepengin situasi kondisi sebelum, pada saat pelaksanaan, ataupun sesudah pelaksanaan Pilkades ini kondusif. Blitar harus bisa jadi contoh,” kata Guntur.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dimulai sebelum persoalan muncul. Ia tidak ingin pemerintah atau pihak terkait baru berupaya meredam konflik ketika ketegangan sudah terjadi di masyarakat.
“Jangan sampai setelah kejadian nanti terjadi dinamika muncul di desa-desa, baru kita masuk. Ini percuma, nggak ada artinya. Nah, mumpung itu belum terjadi, kita pahamkan mulai dari sekarang,” ujarnya.
Guntur menilai para calon perlu memahami bahwa kompetisi politik merupakan bagian dari proses demokrasi, tetapi tidak seharusnya merusak hubungan sosial antarwarga. Dukungan terhadap calon yang berbeda dapat memunculkan gesekan, sehingga setiap kandidat perlu memiliki kesadaran untuk menjaga situasi sejak awal.

Ia juga menyampaikan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak harus berhenti ketika seseorang gagal memenangkan Pilkades. Menurutnya, calon yang tidak terpilih tetapi memenuhi persyaratan dapat mempertimbangkan bentuk pengabdian lain, termasuk kemungkinan menjadi perangkat desa atau membantu pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada salah satu yang jadi kepala desa, yang lain tidak jadi, barangkali kalau mereka memenuhi persyaratan bisa diakomodir menjadi perangkat atau pembantu yang ada di pemerintah desa. Toh semua tujuannya sama, yaitu mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” kata Guntur.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, Guntur menyoroti keterbatasan Dana Desa. Ia meminta para calon kepala desa memahami kondisi anggaran tersebut sebelum menawarkan program kepada masyarakat. Menurutnya, calon tidak seharusnya menggunakan Dana Desa sebagai dasar untuk menyampaikan janji politik yang sulit direalisasikan.
“Dana desa yang sangat terbatas ini tidak bisa digunakan oleh mereka menjadi alat untuk melakukan janji-janji politik kepada masyarakat,” tegas Guntur Wahono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Guntur mengingatkan, janji yang tidak sesuai kemampuan anggaran berisiko menimbulkan kekecewaan setelah calon terpilih. Karena itu, integritas calon kepala desa juga tercermin dari kemampuannya menyampaikan program secara realistis dan bertanggung jawab.
Sekedar tahu, kepedulian Guntur Wahono sebelumnya terus memperhatikan desa, seperti yang terbaru terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang diefisiensi, dia sebagai ketua DPC PDI Perjuangan memastikan kader yang duduk di eksekutif dan legislatif mengawal secara komprehensif. Seperti diketahui ADD diperlukan untuk kebutuhan dasar desa seperti operasional desa mulai memenuhi alat tulis hingga listrik, perbaikan sarana kantor, hingga membayar BPJS para perangkat desa. Dan disitu Bupati Blitar Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi terus membuka dialog dengan berbagai organisasi desa. Dari yang sebelumnya organisasi desa mengajukan demo akhirnya demo batal karena kedua pimpinan Blitar dari PDI Perjuangan itu berhasil menemukan solusi terbaik.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar Rudi Puryono yang turut hadir dalam Sowan Guntur Wahono kepada calon kepala desa. Rudi mengatakan hasil diskusi siang malam dengan bupati dan ketua DPRD menghasilkan solusi yang baik yaitu kekurangan ADD akan diberikan melalui mekanisme APBD Perubahan. “Pak Bupati menemuilah kita empat organisasi. Kemudian disampaikan di sana bahwa nanti kurangnya, tambahannya di P-APBD” ungkap Rudi Puryono.
“Kami percaya dengan Bupati kami, kami percaya dengan Ketua DPRD kami,” tegas Rudi Puryono.
Rudi berharap Guntur Wahono terus memberikan perhatian kepada desa, mengingat desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di bawah. Masyarakat jika menemui masalah maka hal pertama kali yang dituju adalah kepala desanya.
“Semoga Pak Guntur terus diberikan kesehatan, supaya terus bisa mengawal kami yang di desa. Karena selama ini beliau yang paling dekat dengan para kepala desa, mendengar keluhan-keluhan kami supaya bisa didengarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sowan Guntur Wahono kepada calon kepala desa itu menghadirkan narasumber diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tantowi Jauhari, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto dan Wakabid Keanggotaan Organisasi dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Suwito. Dalam kegiatan itu juga menghadirkan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar seperti Wakabid Ideologi dan Kaderisasi Taufich, Wakabid Industri Perdagangan BUMN Investasi Koperasi dan UMKM Endik Susilo, Wakabid Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Retno Puji Astutik, Wakabid Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Sugeng Suroso, dan Wakabid Hukum dan Advokasi Nanang Widi Wahyono agar aspirasi calon kepala desa bisa diserap.








