KafeBerita.com, Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa malam (20/10/2026). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perubahan APBD setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan catatan dan rekomendasi evaluasi.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD mencermati berbagai masukan sebagai bahan perbaikan rancangan peraturan daerah. Proses ini bertujuan menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Supriadi menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan koordinasi antara legislatif dengan pemerintah daerah. Menurutnya, hasil evaluasi gubernur perlu menjadi perhatian bersama agar penyempurnaan dokumen anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan Perubahan APBD 2026 disusun sesuai aturan. Kami bersama TAPD berupaya mencermati catatan evaluasi gubernur agar dapat ditindaklanjuti secara tepat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Ia juga menilai koordinasi antara Banggar dan TAPD diperlukan untuk menyelaraskan rekomendasi evaluasi dengan program serta kebutuhan daerah. Dengan pembahasan yang terarah, proses penyempurnaan anggaran diharapkan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman mengenai tindak lanjut hasil evaluasi. Kesesuaian dengan regulasi menjadi perhatian agar rancangan perubahan APBD dapat disempurnakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui fungsi penganggaran, DPRD Kabupaten Blitar menjalankan perannya dalam mengawal proses pembahasan perubahan APBD. Penyempurnaan dokumen ini diharapkan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.








