KafeBerita.com, Trenggalek – Dugaan praktik penjualan mobil bermasalah di Kabupaten Trenggalek mengarah pada tiga nama yang berulang kali disebut oleh sejumlah konsumen yang mengaku menjadi korban. Ketiganya adalah Edi Antoni, pemilik Showroom Adi Jaya Mobil di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Leo yang merupakan anak Edi Antoni, serta Darjo yang disebut sebagai orang kepercayaan dalam operasional usaha tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, ketiga nama tersebut diduga memiliki keterkaitan dalam transaksi kendaraan yang belakangan diketahui bermasalah seperti mobil bodong atau tanpa surat kendaraan yang jelas. Para konsumen mengaku mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah akibat kendaraan yang dibeli tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Dari informasi yang dihimpun, banyak konsumen yang awalnya tertarik dengan penawaran mobil bekas harga kompetitif dari showroom milik Edi Antoni.
Namun, belakangan diketahui bahwa sejumlah unit yang dijual atau dipinjamkan kepada konsumen ternyata bermasalah dengan leasing, dan BPKB tidak pernah diserahkan setelah pelunasan atau dikenal dengan istilah “mobil bodong”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pemilik showroom cukup terstruktur. Konsumen yang berminat membeli mobil, khususnya unit tertentu kerap diberi janji manis.
Namun unit pesanan tidak pernah tersedia tepat waktu, dan konsumen justru diberikan kendaraan sementara yang kemudian diketahui bermasalah.
Salah satu sumber yang pernah bertransaksi di Adi Jaya Mobil mengaku menerima kendaraan sementara berupa Toyota Rush tahun 2007 setelah membayar uang muka puluhan juta rupiah.
Beberapa bulan kemudian, di luar dugaan, kendaraan tersebut dihentikan oleh debt collector karena masih memiliki tunggakan angsuran di perusahaan pembiayaan (leasing).
Sementara konsumen lain juga menyebutkan bahwa setelah melakukan pembayaran hampir lunas, pihak showroom tidak kunjung menyerahkan BPKB asli kendaraan.
Berbagai alasan diberikan, mulai dari dokumen sedang diproses hingga unit belum keluar. Padahal kesepakatan awal, BPKB akan diserahkan bersamaan dengan serah terima kendaraan.
Tak hanya itu, konsumen yang sudah jenuh menunggu unit pesanan akhirnya menerima mobil pengganti dengan kualitas dan tahun yang berbeda dari kesepakatan awal.
Meski begitu, BPKB tetap tidak kunjung diserahkan. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, karena konsumen juga kehilangan hak atas sisa pembayaran lebih yang seharusnya dikembalikan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Uang sudah lunas, mobil sudah dipakai, tapi BPKB tidak ada. Ini sangat meresahkan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.




