KafeBerita.com, Blitar – Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Blitar akhirnya rampung dan disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Blitar Rijanto, Jumat (14/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi bersama Wakil Ketua I M Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Dewi, dan Wakil Ketua III Susi Narulita bersama Bupati Rijanto.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Sebelumnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait telah melakukan pembahasan KUA-PPAS.
Pembahasan juga dilakukan melalui masing-masing komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar. Pendalaman mencakup berbagai program, kegiatan, serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan pembahasan yang berlangsung selama beberapa hari akhirnya dapat diselesaikan. Seluruh tahapan tersebut kemudian berjalan lancar hingga pelaksanaan paripurna.
“Ya alhamdulillah, KUA-PPAS yang beberapa hari ini kita bahas akhirnya selesai. Sudah selesai dan akhirnya kelar, dan alhamdulillah kita paripurnakan dengan lancar semuanya,” kata Supriadi.
Menurut Supriadi, penyelesaian KUA-PPAS menjadi langkah penting dalam menentukan arah perencanaan anggaran Kabupaten Blitar pada tahun mendatang. Karena itu, setiap pembahasan perlu memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Ia berharap anggaran yang nantinya disusun berdasarkan kesepakatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Harapan kita semua yang dari DPRD, kaitan KUA-PPAS ini nanti ke depan kan ya sesuai dengan harapan masyarakat semua Kabupaten Blitar. Semua anggaran, semua perencanaan sesuai berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujar Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Supriadi menekankan bahwa proses pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada penyelesaian dokumen dan tahapan administratif. Setiap perencanaan harus memiliki arah yang jelas agar anggaran yang disiapkan benar-benar memberikan manfaat.
“Yang pada intinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blitar semuanya,” tegasnya.
Melalui pembahasan bersama DPRD, TAPD, dan perangkat daerah, berbagai kebutuhan serta prioritas pembangunan menjadi bagian dari proses penyusunan arah anggaran 2027. DPRD juga menjalankan fungsi penganggaran dengan mencermati program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari APBD.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pada tahap berikutnya, arah kebijakan yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah.
Supriadi berharap seluruh proses tersebut tetap berjalan sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan masyarakat. DPRD juga ingin perencanaan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Dengan rampungnya pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar selanjutnya memiliki tanggung jawab bersama memastikan arah anggaran tetap konsisten dengan prioritas pembangunan. Pada akhirnya, setiap anggaran yang disepakati diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.








