Raperda RPJMD Blitar 2025-2029 Mulai Dibahas, Bupati Ungkap 12 Program Prioritas

Headline, Politik56 Dilihat

KafeBerita.com, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Bupati Blitar, Rijanto, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Rapat yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ratna Dewi Nirwana Sari.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Blitar Beky Herdiansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala instansi, serta seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Blitar 2025-2029 bertujuan untuk:

  1. Mengoperasionalkan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Blitar sesuai kaidah perencanaan;
  2. Memberikan landasan operasional bagi perangkat daerah dalam menyusun Renstra 2025-2029;
  3. Memberikan pedoman pembangunan tahunan hingga 2030 yang akan dioperasionalkan dalam RKPD; dan
  4. Sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi ketercapaian kinerja pembangunan daerah.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, penyusunan RPJMD dilakukan simultan dengan penyusunan Renstra perangkat daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan,” ujar Rijanto dalam pemaparannya.

12 Program Prioritas Pemerintahan Rijanto-Beky untuk Kabupaten Blitar

Bupati Rijanto juga memaparkan 12 program prioritas pembangunan jangka menengah, di antaranya:

  • Perluasan sekolah lapang dan pusat kegiatan belajar masyarakat;
  • Pemberian beasiswa Blitar Mengabdi bagi mahasiswa kurang mampu;
  • Peningkatan infrastruktur dasar dan ekonomi;
  • Percepatan penanganan rumah tidak layak huni;
  • Peningkatan daya saing UMKM dan koperasi;
  • Penyediaan platform pelatihan kewirausahaan;
  • Perluasan akses internet gratis;
  • Pemenuhan alat penerangan jalan;
  • Penguatan sektor pertanian dan agroindustri; serta
  • Optimalisasi branding pariwisata daerah.

RPJMD Jadi Acuan Kerja Lima Tahun ke Depan

Usai rapat, Bupati Rijanto menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Blitar dalam lima tahun mendatang. Maka itu, dijelaskannya setelah dilantik, dalam 6 bulan harus sudah menyampaikan rancangan Raperda RPJMD, agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau menurut ketentuannya diharapkan paling lambat 20 Agustus harus selesai, namun kalau pembahasannya lancar dan menghasilkan diskusi-diskusi yang bobot, kita harapkan sebelum tanggal tersebut Raperda RPJMD sudah disetujui,” harap bupati.

Ketua DPRD: Akan Dilakukan Pembahasan Lebih Lanjut oleh Fraksi dan Pansus

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan bahwa setelah rapat paripurna ini, proses pembahasan Raperda RPJMD akan dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD.

“Ya tentunya dari dewan akan melakukan pembahasan-pembahasan yang tahapannya besok dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, kemudian Bupati memberikan jawaban. Lalu akan ada pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyempurnakan dokumen Raperda RPJMD agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang diwakili DPRD,” ujar Supriadi.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menyusun RPJMD yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *