KafeBerita.com, Blitar – Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba sempat tampil sebagai “pahlawan” bagi insan olahraga ketika turun langsung dalam aksi KONI pada Senin (7/9/2026). Saat itu, Elim hadir dengan mengambil peran jadi Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar dan menyuarakan tuntutan terkait anggaran pembinaan olahraga serta kantor operasional KONI kepada Pemerintah Kota Blitar yang juga menjadi bagian dari tanggung jawab jabatannya.
Aksi tersebut dimulai di depan Kantor DPRD Kota Blitar sebelum bergerak ke lingkungan Pemkot Blitar. Posisi Elim sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Plt Ketua KONI kemudian menjadi sorotan karena dua peran tersebut bertemu dalam satu aksi.
Elim saat itu menempatkan dirinya sebagai bagian dari perjuangan insan olahraga. Namun, setelah aksi berlangsung, persoalan berkembang ke soal etika jabatan dan keterlibatan atlet pelajar dalam demonstrasi.
Akademisi sekaligus dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar Abdul Hakam Sholahudin menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai dinamika KONI. Menurutnya, jabatan Elim sebagai Wakil Wali Kota tetap melekat ketika ia memimpin aksi sebagai Plt Ketua KONI.
“Persoalan ini menurut saya harus dilihat lebih luas, tidak semata-mata sebagai persoalan KONI atau penyampaian aspirasi insan olahraga. Yang perlu dilihat adalah posisi orang yang memimpin aksi tersebut. Ibu Elim Tyu Samba bukan orang di luar pemerintahan. Beliau adalah Wakil Wali Kota Blitar, bagian dari kepemimpinan pemerintahan daerah,” kata Hakam, Minggu (13/9/2026).
Menurut Hakam, seorang pejabat publik memiliki ruang komunikasi internal yang jauh lebih luas dibandingkan masyarakat biasa. Persoalan organisasi, kata dia, semestinya bisa dibicarakan melalui koordinasi pemerintahan.
“Kalau komunikasi belum berhasil, komunikasi itu yang diperbaiki, bukan kemudian seorang pejabat pemerintahan mengambil posisi seperti pihak luar dan mendemonstrasikan pemerintahannya sendiri,” ujarnya.
Hakam menilai kondisi tersebut menciptakan konflik peran karena Elim tetap menjadi bagian dari pemerintahan ketika tampil menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.
“Tidak mungkin jabatan Wakil Wali Kota dilepas sementara ketika mengenakan atribut organisasi, kemudian dipakai kembali setelah kegiatan selesai. Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab etik,” kata Hakam.
Menurutnya, persoalan itu kemudian berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap soliditas pemerintahan.
“Seorang Wakil Wali Kota semestinya ikut menjaga soliditas dan ketenangan pemerintahan, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi membikin gaduh pemerintahannya sendiri,” katanya.

Polemik Pelajar Ikut Aksi
Persoalan semakin melebar ketika sejumlah atlet yang masih berstatus pelajar terlihat berada dalam barisan demonstrasi. Dokumentasi aksi memperlihatkan keberadaan pelajar, termasuk ketika Elim memanggil sejumlah atlet muda maju saat berorasi.
Di sisi lain, terdapat surat dispensasi dari Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar yang mencantumkan 28 atlet pelajar. Surat tersebut menyebut kegiatan yang diikuti sebagai “Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar”.
Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan Kota Blitar melakukan evaluasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan sekolah sebelumnya memahami dispensasi tersebut sebagai kegiatan olahraga.
“Tapi izinnya ya kegiatan olahraga. Jadi bukan kegiatan yang peristiwa hari Senin,” kata Dindin.
Menurut Dindin, sekolah kemudian mengetahui bahwa sejumlah pelajar ternyata mengikuti kegiatan berbeda dari yang dipahami ketika izin diberikan.
“Sekolah pun baru tahu kalau ternyata bukan kegiatan olahraga yang sesuai dengan perkiraan sekolah. Ternyata ada mengikuti kegiatan yang kemarin,” ujarnya.
Dinas Pendidikan pun memperketat perhatian terhadap dispensasi dan keamanan siswa. Sekolah diminta memastikan tujuan kegiatan secara jelas sebelum memberikan izin kepada pelajar.
DP3AP2KB Ingatkan Risiko Anak
Sorotan serupa datang dari DP3AP2KB Kota Blitar. Kepala DP3AP2KB Mujianto mengingatkan bahwa demonstrasi memiliki potensi risiko terhadap anak, terutama dari sisi mental, keamanan, dan kemungkinan terpengaruh provokasi.
“Secara umum demonstrasi di lapangan terkadang bisa membahayakan bagi anak-anak. Pertama, mental juga. Terus khususnya keamanan bagi anak dan mudah diprovokasi, mudah dibohongi juga karena anak-anak itu belum siap secara mental maupun hukum,” ujarnya.
Mujianto menegaskan perlindungan anak tetap menjadi prioritas. Hak berpendapat tetap diberikan, tetapi ruang partisipasinya harus aman dan tidak menempatkan anak dalam risiko.
Sorotan terhadap keterlibatan anak tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah, termasuk langkah pendampingan apabila ditemukan persoalan psikologis maupun perundungan.

Akademisi Sarankan Elim Mundur
Bagi Hakam, persoalan tersebut akhirnya tidak lagi sebatas tuntutan KONI. Ia melihat pilihan sikap Elim sebagai pejabat publik membawa konsekuensi etik dan politik.
“Ketika pejabat nomor dua di daerah turun memimpin aksi yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintahannya sendiri, yang muncul di ruang publik bukan lagi sekadar persoalan KONI. Masyarakat akhirnya melihat seolah-olah ada pemerintahan yang berhadapan dengan dirinya sendiri,” kata Hakam.
Hakam menegaskan demonstrasi tidak otomatis menjadi dasar hukum untuk memberhentikan seorang Wakil Wali Kota. Namun, ia menyarankan Elim menentukan posisi secara jelas apabila merasa tidak lagi bisa berjalan bersama pemerintahan.
“Kalau memang merasa tidak lagi bisa berjalan bersama dalam pemerintahan dan memilih terus mengambil posisi berhadapan dengan pemerintahannya sendiri, lebih elegan mundur dari jabatan. Setelah itu silakan menyampaikan kritik dan memperjuangkan aspirasi dari luar secara bebas. Itu lebih jelas secara etik maupun politik,” pungkas Hakam.
Polemik itu kini memasuki babak baru. Pada Selasa (15/9/2026), Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) melaporkan Wawali Elim bersama empat pengurus olahraga lainnya ke Polres Blitar Kota terkait dugaan pelibatan atlet yang masih berusia anak dalam aksi KONI. Polisi menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan perkembangan tersebut, aksi yang awalnya dibawa sebagai perjuangan pembinaan olahraga kini berkembang menjadi persoalan yang menyentuh etika jabatan, perlindungan anak, soliditas pemerintahan, hingga proses hukum. Elim sendiri dalam demo menyatakan tidak menginstruksikan maupun mengondisikan peserta anak untuk turun dalam aksi.














