Terbuka Jalani Pemeriksaan BPK, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

KafeBerita.com, Blitar – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keterbukaan rumah sakit dalam menjalani Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, dengan menelaah berbagai aspek pengelolaan dan pelayanan rumah sakit.

Banner DBHCHT Pemkab Blitar Agustus 2026

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk mengevaluasi tata kelola yang telah berjalan sekaligus melihat ruang perbaikan agar kinerja rumah sakit semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, semakin optimal,” ujar Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dr. dr. Endah Woro Utami, MMRS, saat diwawancarai Rabu (9/9/2026).

Menurut Endah, rumah sakit mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, terbuka, dan sesuai ketentuan. Bagi manajemen rumah sakit, evaluasi eksternal menjadi kesempatan untuk memastikan setiap proses berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Ruang lingkup pemeriksaan mencakup data umum rumah sakit, tata kelola keuangan, pelayanan medik dengan fokus kendali mutu dan kendali biaya, sumber daya manusia, hingga tata kelola operasional.

Pemeriksaan juga mencakup perencanaan dan penganggaran, pengelolaan pendapatan serta belanja, klaim JKN, tarif dan unit cost pelayanan, penerapan Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway, indikator pelayanan, kebutuhan SDM dan remunerasi, hingga pengelolaan kerja sama operasional, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), sarana prasarana, aset, serta obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Rijanto Endah Woro Utami RSUD Ngudi Waluyo Wlingi BPK Kantor Bupati 2026
Tampak Bupati Blitar Rijanto bersama Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami bersama pejabat terkait usai pelaporan penggunaan keuangan di rumah sakit.

Selain pemeriksaan dokumen, BPK juga melakukan pemaparan bersama pejabat terkait di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi mengenai proses bisnis tata kelola keuangan, pelayanan medik, SDM, dan operasional selama Tahun 2025 serta Semester I Tahun 2026.

Endah mengatakan hasil evaluasi dan masukan dari proses pemeriksaan akan menjadi bahan pembenahan internal. Menurutnya, tata kelola rumah sakit yang baik bukan hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana seluruh sumber daya digunakan secara tepat untuk menghasilkan pelayanan yang optimal.

“Kami berkomitmen membangun tata kelola yang akuntabel dan transparan. Setiap evaluasi dan masukan dari pemeriksaan ini akan kami jadikan bahan perbaikan berkelanjutan, baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, sumber daya manusia maupun operasional rumah sakit,” tegasnya.

Bagi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, penguatan tata kelola memiliki kaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Pengelolaan yang tertib dan transparan diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih efektif sekaligus memastikan sumber daya rumah sakit digunakan secara bertanggung jawab.

Pemeriksaan BPK tersebut juga menjadi bagian dari upaya melihat pelaksanaan pelayanan JKN secara lebih menyeluruh. Dengan evaluasi terhadap kendali mutu, kendali biaya, pengelolaan klaim, hingga operasional rumah sakit, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi terus berupaya memastikan layanan kepada peserta JKN dapat berjalan secara optimal.

Melalui keterbukaan dalam setiap proses evaluasi, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi ingin menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah rumah sakit menghadirkan layanan kesehatan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Dirgahayu Republik Indonesia HUT RI Ke-81 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *