Bupati Blitar Sampaikan ke DPRD: Laporan Keuangan APBD 2024 Baik Terbukti WTP

KafeBerita.com, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Blitar telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.

“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada pada jalur yang benar. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta sinergi yang baik dengan DPRD,” ujar Rijanto di hadapan para anggota dewan.

Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp2,66 triliun atau 98,13% dari target, naik sekitar Rp148,5 miliar dibandingkan realisasi tahun 2023. Sementara itu, belanja dan transfer daerah mencapai Rp2,74 triliun, atau 94,50% dari anggaran, juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp109 miliar, mencerminkan pengelolaan belanja dan pembiayaan yang efisien dan disiplin.

Bupati Rijanto menekankan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga momentum refleksi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Dengan laporan keuangan yang sehat dan akuntabel, Pemkab Blitar optimistis dapat melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed