KafeBerita.com, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Anggaran (Banggar) memastikan seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai perencanaan menjelang audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada 6–7 Mei 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama jajaran OPD yang digelar Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, dengan fokus utama menyinkronkan data program agar selaras dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Rifai menjelaskan, sinkronisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh informasi yang akan disampaikan kepada KPK benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya kita hanya sinkronisasi terkait apa saja yang nanti akan ditanyakan oleh KPK, baik terkait kegiatan dewan maupun program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada arahan khusus selain memastikan kejelasan data. Seluruh OPD diminta menyampaikan laporan secara objektif sesuai kondisi riil.
“Yang sudah dikerjakan ya disampaikan. Yang belum dilaksanakan tidak perlu dilaporkan,” katanya.
Menurut Rifai, konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi hal krusial dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai, kesesuaian tersebut harus terlihat sejak tahap awal penyusunan program.
“Yang penting kita lihat ini benar tidak, mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum. Itu saja yang kita sinkronkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perhatian KPK saat ini tidak hanya pada pelaksanaan anggaran, tetapi juga pada proses perencanaan yang harus tersusun secara linier dan transparan.
Mulai dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Rancangan APBD (RAPBD), seluruhnya harus memiliki kesinambungan tanpa adanya program yang muncul di luar perencanaan.
“Perencanaan harus linier dari awal. Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul di tengah pembahasan,” tegasnya.
Rifai menyebut, audiensi dengan KPK merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa pelaksanaan audiensi tahun ini bisa dilakukan secara daring maupun tatap muka, menyesuaikan kebijakan KPK.
“Tahun kemarin kita ke Jakarta, tahun ini bisa saja zoom. Yang penting kita siap,” ujarnya.
Dengan adanya sinkronisasi ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh OPD dapat menyajikan data yang akurat dan terintegrasi, sehingga proses evaluasi oleh KPK berjalan lancar serta mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.












