KafeBerita.com, Blitar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) agar memeriksa kondisi beras sebelum membawanya pulang. Langkah ini menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan agar masyarakat menerima beras dengan kualitas yang layak dikonsumsi.
Pemerintah Kota Blitar kembali menyalurkan Rastrada non-tunai untuk triwulan II tahun 2026. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono, Senin (2/11/2026), di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tlumpu, Karangtengah, dan Kepanjenkidul.
Tri Iman meminta penerima membuka kemasan beras dan memeriksa kondisinya langsung di lokasi penyaluran. Apabila ditemukan beras rusak, berkutu, atau terlalu hancur, masyarakat dapat meminta penggantian.
“Kami sampaikan bahwa nanti berasnya harus dibuka. Kemudian kalau ada yang rusak, banyak kutunya, atau terlalu hancur, itu bisa dimintakan untuk ganti. Tapi diharapkan memang harus di lokasi,” kata Tri Iman.
Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan kualitas dapat diketahui sejak proses distribusi. Dengan demikian, penerima tidak harus membawa pulang beras yang kondisinya tidak sesuai harapan.
Kepala Dinsos Kota Blitar, Eka Atikah, menjelaskan bahwa Rastrada triwulan II menyasar sebanyak 7.328 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga mendapatkan 15 kilogram beras medium secara gratis untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Jumlah penerima tersebut berkurang 73 KPM dibandingkan triwulan pertama yang mencapai 7.401 orang. Menurut Eka, perubahan data terjadi karena beberapa faktor, antara lain penerima meninggal dunia, tercatat ganda sebagai penerima bantuan sosial, dan pindah domisili.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui KKMP dan toko mitra. Setelah penyerahan simbolis, distribusi dilanjutkan mulai Selasa hingga Jumat melalui 28 toko mitra, dengan 21 di antaranya merupakan KKMP.
Salah satu penerima Rastrada dari Kelurahan Tlumpu, Iin Auryan, mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Blitar karena beras yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.
“Perasaannya senang dan terima kasih untuk Pemerintah Kota Blitar, sudah memberi bantuan kepada warganya jadi warga bisa terpenuhi kebutuhan untuk pangannya,” ungkap Iin.
Berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500 per kilogram, bantuan 15 kilogram beras tersebut memiliki nilai setara Rp202.500 untuk setiap penerima.
Melalui penyaluran Rastrada ini, Dinas Sosial Kota Blitar tidak hanya memperhatikan jumlah bantuan yang diberikan, tetapi juga kualitas beras yang diterima masyarakat. Pemeriksaan di lokasi diharapkan membantu memastikan bantuan pangan benar-benar layak dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima.












