Guntur Wahono Dorong Penguatan Paguyuban MC Blitar, Tradisi Pambiwara Jawa Perlu Dijaga

KafeBerita.com, Blitar – Tradisi pambiwara atau pembawa acara adat Jawa membutuhkan regenerasi dan penguatan kompetensi agar tidak kehilangan nilai budaya yang diwariskan masyarakat. Peran paguyuban master of ceremony (MC) pun dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.

Perhatian terhadap pelestarian budaya itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, saat menggelar Sosialisasi Dewan (Sowan) bersama MC Blitar Raya di Istana Joglo Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (31/10/2026).

Banner DBHCHT Pemkab Blitar Agustus 2026

Guntur menilai MC yang terlibat dalam kegiatan adat Jawa tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan berbicara dan mengatur susunan acara. Mereka juga perlu memahami tata bahasa, karakter kegiatan, serta nilai budaya dalam setiap prosesi.

Karena itu, ia mendorong berbagai paguyuban MC di Kabupaten Blitar membangun komunikasi dan menyamakan standar profesionalisme. MC yang telah berpengalaman juga diharapkan bisa menjadi mentor bagi generasi muda.

“Di Blitar ini terdapat banyak paguyuban MC, mulai dari MC resmi, hiburan, hingga tradisi Jawa. Kami merangkul dan mengajak mereka berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, sekaligus menjadikan mereka sebagai mentor bagi generasi muda agar memahami standar MC yang baik,” ujar Guntur Wahono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Menurut Guntur, penguatan komunitas juga perlu didukung kelembagaan yang jelas. Paguyuban didorong memiliki kepengurusan dan administrasi tertata serta mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Legalitas tersebut dapat memperkuat posisi komunitas dalam membangun kemitraan dengan pemerintah. Paguyuban juga memiliki peluang mengusulkan program pembinaan maupun dukungan pendanaan melalui APBD kabupaten dan provinsi sesuai ketentuan.

Guntur turut mengaitkan penguatan komunitas budaya dengan pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD). Keberadaan lembaga tersebut diharapkan memberi ruang bagi perlindungan dan pengembangan kearifan lokal di tingkat desa, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

guntur wahono pdip bersama seluruh komunitas mc blitar sowan sabtu 31 oktober 2026
Guntur Wahono bersama berbagai komunitas MC di Kabupaten Blitar dalam kegiatan sosialisasi dewan atau Sowan DPRD Jawa Timur, Sabtu (31/10/2026).

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Slamet Susanto, menyebut pambiwara sebagai pelaku budaya yang perlu mendapat ruang dalam kegiatan resmi pemerintah.

Kemampuan MC membawakan prosesi adat, termasuk pernikahan dengan gagrak Surakarta maupun Yogyakarta, turut membantu menjaga tata cara dan nilai budaya masyarakat.

“Disbudpar Blitar terus memberi ruang keterlibatan bagi para MC dalam agenda resmi daerah yang bernuansa adat, seperti Hari Jadi Kabupaten Blitar, Siraman Gong Kiai Pradah, hingga Larung Sesaji Pantai Selatan,” kata Slamet.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka peluang fasilitasi peningkatan kapasitas pelaku seni dan MC melalui program pelatihan. Usulan kegiatan dapat disampaikan melalui program pemerintah daerah maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa.

Sementara itu, Ketua MC Blitar Raya (MCBR), Kholisatul Ehsani, menilai sertifikasi kompetensi menjadi salah satu kebutuhan untuk memperkuat profesionalisme anggota. Kompetensi tersebut mencakup teknik berbicara, penguasaan bahasa, kemampuan membaca situasi, dan mengelola audiens.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas langkah sertifikasi kompetensi bagi para anggota,” ungkap Kholis.

Saat ini, MCBR memiliki sekitar 80 anggota yang tercatat melalui media sosial. Sekitar 30 anggota di antaranya aktif mengikuti pertemuan rutin bulanan dan kegiatan sosial organisasi.

Melalui penguatan komunikasi, kelembagaan, dan kompetensi, paguyuban MC diharapkan memiliki peran lebih luas dalam menjaga tradisi pambiwara Jawa. Regenerasi melalui pendampingan anggota berpengalaman juga menjadi bagian penting agar pengetahuan dan nilai budaya tetap diteruskan kepada generasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *