Pelantikan PPDI 2025–2030, Bupati Blitar Rijanto Harap Peningkatan Pelayanan Publik di Desa

KafeBerita.com, Blitar — Pemerintah Kabupaten Blitar terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efisien dan berpihak pada masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Blitar Rijanto saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar periode 2025–2030, yang digelar di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Rijanto hadir mengenakan kaos batik seragam yang sama dengan para pengurus PPDI, sebagai simbol kebersamaan dan kesetaraan antara pemerintah kabupaten dengan perangkat desa. Ia menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.

“Ya, hari ini di Kabupaten Blitar tepatnya di Pendopo Sasana Adhi Praja, baru saja kita saksikan bersama-sama pelantikan pengukuhan pengurus PPDI yang baru 2025–2030. Alhamdulillah berjalan lancar, baik,” ujar Rijanto usai acara.

Ia menyampaikan pesan penting kepada para perangkat desa agar terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan prinsip cepat, tepat, dan murah. Menurutnya, semangat melayani harus menjadi pondasi utama dalam setiap aktivitas pemerintahan desa.

“Perangkat desa yang tergabung PPDI ini adalah aparatur pemerintahan yang terletak di garda terdepan di bingkai NKRI. Tatanan itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai ke tingkat desa,” katanya.

“Desa ini kekuatannya di perangkat desa, salah satunya karena mereka yang paling dekat dengan pelayanan kepada masyarakat. Saya pesan, berikan pelayanan sepenuh hati, yang terbaik untuk masyarakat — cepat, tepat, dan tentunya murah. Sehingga tidak memberikan beban yang berat pada masyarakat,” sambungnya.

Rijanto juga menyinggung soal usulan gaji ke-13 bagi perangkat desa yang disampaikan dalam forum PPDI. Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan bentuk wajar dari semangat perjuangan kesejahteraan aparatur desa, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Ya, itu usulan gaji ke-13 tadi baik-baik saja, karena mereka kan bekerja dan mereka dalam satu wadah dengan kita. Tapi tentunya realisasinya menyesuaikan dengan kemampuan APBD kita yang saat ini sedang ndak ndak baik-baik saja,” ujarnya dengan nada realistis.

Lebih jauh, Bupati Rijanto menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan tepat sasaran. Menurutnya, efektivitas anggaran menjadi kunci utama agar program strategis nasional dan daerah dapat dijalankan dengan baik.

“Kita harus konsentrasi pada program strateginya Presiden ini, harus kita sukseskan dahulu. Ini kalau APBD kita manage dengan sebaik-baiknya, walau sedikit tapi harus tepat sasaran betul,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Blitar periode 2025–2030, Sugeng Purnomo, dalam menyampaikan bahwa pengurus baru berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten serta membangun jaringan solid hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Disamping pengurus berusaha agar kesejahteraan anggota bisa meningkat.

“Program kita yang paling kita kedepankan yang pertama adalah membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dan juga membangun solidaritas anggota PPDI sampai di tingkat bawah,” ujarnya.

“Harapan terbesar kita adalah mensejahterakan perangkat desa melalui perjuangan status perangkat desa, tidak menjadi ASN, tapi setara dengan ASN, tentang kesejahteraannya. Termasuk di didalamnya gaji ke-13 dan tunjangan hari raya itu merupakan perjuangan kita,” sambung Sugeng.

Selain itu, Sugeng menyebutkan bahwa PPDI Kabupaten Blitar kini memiliki sekitar 2.600 anggota perangkat desa, mulai dari sekretaris desa, kepala dusun, kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga unsur staf desa. Organisasi ini telah memiliki kantor sekretariat baru di Desa Pager Gunung, Kecamatan Kesamben, yang juga menaungi bidang advokasi dan bantuan hukum untuk menangani persoalan administrasi maupun hukum perangkat desa.

“Kalau ada permasalahan dari masyarakat bisa langsung disampaikan ke sekretariat PPDI, karena kita ada bidang advokasi dan bantuan hukum. Kemarin juga sudah di-launching LBH kita yang sudah diakui Kemenkumham,” jelasnya.

Adapun susunan pengurus PPDI Kabupaten Blitar periode 2025–2030 terdiri dari; Ketua: Sugeng Purnomo, S.Ag. dari Kecamatan Sanankulon, Sekretaris: Dian Eka Kurnia dari Kecamatan Kesamben, dan Bendahara: Emi Puspita, S.A.P. dari Kecamatan Garum.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blitar, kepengurusan PPDI periode 2025–2030 diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi pelayanan publik di tingkat desa. Melalui sinergi dan komitmen pelayanan sepenuh hati, Bupati Rijanto menegaskan bahwa perangkat desa harus menjadi wajah pemerintahan yang dekat dengan rakyat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *