Pemkot Blitar Tukar LPG Subsidi Milik Pelaku Usaha, Pastikan Gas 3 Kg Kembali untuk Warga Miskin

KafeBerita.com, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memilih pendekatan persuasif dalam mengawasi penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di kalangan pelaku usaha. Alih-alih memberikan sanksi, petugas langsung menukarkan tabung LPG subsidi yang digunakan pelaku usaha dengan Bright Gas 5,5 kilogram secara gratis agar subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Langkah tersebut dilakukan saat Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Blitar menggelar inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG 3 kilogram di sejumlah lokasi usaha pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan itu melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Pertamina, Hiswana Migas, serta Satreskrim Polres Blitar Kota.

Dalam sidak tersebut, petugas mendatangi sejumlah restoran, kafe, laundry, hingga hotel untuk memastikan penggunaan LPG subsidi telah sesuai dengan ketentuan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Parminto, mengatakan sidak kali ini menjadi yang keempat dilaksanakan sepanjang 2026. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai aturan penggunaan LPG bersubsidi.

Menurutnya, pelaku usaha di sektor komersial seperti restoran, kafe, laundry, usaha pertanian, bengkel las, dan sejumlah bidang usaha lainnya diwajibkan menggunakan LPG non-subsidi.

Dari hasil monitoring di enam lokasi usaha, petugas menemukan enam tabung LPG 3 kilogram yang masih digunakan oleh pelaku usaha. Namun, petugas tidak langsung memberikan tindakan represif.

Sebagai bentuk edukasi sekaligus solusi, seluruh tabung LPG subsidi tersebut langsung ditukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram tanpa dipungut biaya. Pelaku usaha hanya diwajibkan membayar isi ulang saat tabung tersebut kembali habis digunakan.

“Ketika ditemukan masih menggunakan LPG 3 kilogram, langsung kami edukasi di lokasi, kemudian tabungnya kami tukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram. Jadi pengusaha tinggal membayar isi ulangnya saja,” kata Parminto.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi tanpa harus mengganggu keberlangsungan usahanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, menegaskan pengawasan terus dilakukan karena masih ditemukan masyarakat maupun pelaku usaha yang secara ekonomi mampu tetapi tetap memanfaatkan LPG bersubsidi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan LPG 3 kilogram.

“Kami minta teman-teman pemerintah daerah lebih ketat melakukan pengawasan. Masih sering kami temui masyarakat yang menggunakan kendaraan mewah tetap membeli LPG 3 kilogram di pangkalan maupun agen,” ujar Nurhayati.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan hingga tingkat agen dan pangkalan agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi, Pemerintah Kota Blitar berharap semakin banyak pelaku usaha beralih menggunakan LPG non-subsidi. Dengan demikian, pasokan LPG 3 kilogram dapat lebih terjaga bagi masyarakat miskin yang memang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *